Pakai Doping, Mantan Gelandang MU Paul Pogba Dilarang Main 4 Tahun

Sabtu, 02 Mar 2024, 08:30 WIB

JAKARTA - Mantan gelandang Manchester United Paul Pogba dijatuhi hukuman larangan bermain sepak bola selama empat tahun setelah terbukti menggunakan doping dalam sebuah tes yang dilakukan tahun lalu.

"Paul Pogba telah dihukum larangan bermain sepak bola selama empat tahun karena positif menggunakan doping," kata pakar sepak bola Fabrizio Romano dalam akun X-nya pada Kamis (29/2/2024).

Pogba menjalani tes doping setelah Juventus menang 3-0 atas Udinese di Dacia Arena pada Kamis (21/8/2023) dini hari WIB. Meski cuma duduk di bangku cadangan, pemain berusia 30 tahun itu terpilih secara acak untuk menjalani tes doping usai laga.

Hasil tes menunjukkan kadar testosteron di Pogba meningkat. Testosteron adalah hormon yang dapat meningkatkan ukuran dan kekuatan otot.

Pihak Pogba menyebut kliennya tanpa sengaja menggunakan doping tersebut.

"Yang pasti adalah Paul Pogba tidak pernah ingin melanggar aturan," ujar Pimenta beberapa waktu lalu.

Namun sejumlah laporan menyebutkan bahwa keputusan hukuman skors empat tahun itu masih belum final.

Pogba dipersilakan mengajukan banding dan bukti-bukti bahwa dia tidak menggunakan doping.

Bila bisa membuktikan diri tidak bersalah maka hukuman itu akan dicabut. Namun, jika tidak, Pogba harus menjalani hukuman berat tersebut.

Pogba, yang akan menginjak usia 31 tahun pada bulan depan, tidak akan bisa kembali bermain sampai 2028 atau saat dia berusia 35 tahun.

Sejak tersandung kasus doping, gaji Pogba langsung diturunkan oleh Juventus karena tidak bisa dimainkan. Si Nyonya Tua cuma memberikan gaji minimum bagi Pogba yaitu 2.000 euro atau sekitar Rp 33,3 juta per bulan.

Hukuman ini juga membuat Pogba terancam diputus kontraknya lebih cepat oleh Juventus, yang baru berakhir pada 2026.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

Pemerintah Tunjuk Sejumlah Menteri Tangani Karhutla Per Wilayah

6 Cara Mudah Kurangi Kerutan di Wajah Tanpa Perlu Perawatan Mahal ke Klinik

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.