- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara G20 Punya Tanggung ...
Negara G20 Punya Tanggung Jawab Pangkas Emisi
Sabtu, 02 Mar 2024, 02:53 WIBKINGSTOWN - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, pada Kamis (29/2) mengatakan bahwa pemangkasan emisi pada dasarnya adalah tanggung jawab negara-negara Kelompok 20 (G20) yang merupakan penghasil polusi terbesar. Oleh karena itu Sekjen Guterres menyerukan perlunya target yang lebih kokoh dan pembiayaan yang lebih adil bagi negara-negara yang paling terkena dampak perubahan iklim.
Guterres juga meminta agar negara-negara G20 untuk memimpin upaya pengurangan emisi karbon seraya menggarisbawahi perlunya keadilan iklim yang lebih besar serta mengadvokasi opsi pendanaan yang adil bagi negara-negara berkembang untuk melindungi diri mereka dari dampak buruk perubahan iklim.
Dengan mengadvokasi biaya pendanaan yang wajar, Guterres menyoroti jalan ke depan yang memungkinkan negara-negara rentan untuk berinvestasi dalam ketahanan iklim dan strategi pembangunan berkelanjutan tanpa beban biaya selangit.
Guterres, ketika berbicara menjelang KTT Komunitas Amerika Latin dan Negara-negara Karibia (CELAC) di Saint Vincent dan Grenadines, mengatakan keadilan iklim yang lebih besar diperlukan, termasuk biaya pendanaan yang masuk akal bagi negara-negara berkembang untuk melindungi diri mereka dari perubahan iklim.
"Sangatlah penting bahwa ada ambisi yang jauh lebih besar dalam kaitannya dengan pengurangan emisi, dan hal ini pada dasarnya merupakan tanggung jawab negara-negara G-20 yang mewakili 80 persen emisi," kata Sekjen Guterres.
Perlu Komitmen
Guterres juga menambahkan bahwa komitmen G20 terhadap pengurangan emisi secara signifikan sangat penting dalam perjuangan global melawan perubahan iklim. Pernyataan Guterres juga menggarisbawahi tanggung jawab yang melekat pada negara-negara ini tidak hanya untuk memitigasi dampak yang mereka timbulkan tetapi juga untuk membantu upaya global melalui dukungan keuangan dan transfer teknologi kepada mereka yang kurang mampu melakukan perubahan besar tanpa bantuan eksternal.
Ia menambahkan bahwa lebih banyak keadilan iklim berarti lebih banyak pendanaan yang tersedia dengan biaya yang wajar untuk adaptasi dan mitigasi bagi negara-negara berkembang, dan khususnya bagi negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil.
Negara-negara Karibia telah lama menyerukan reparasi iklim seperti dana kerugian dan kerusakan yang dibayarkan oleh negara-negara kaya kepada negara-negara rentan untuk mengakses dana atas kerusakan yang terjadi akibat bencana iklim.
Negara-negara Karibia juga menghadapi rasio utang terhadap produk domestik bruto yang tinggi, dan telah menyerukan keringanan utang sehingga pemerintah tidak terpaksa memilih antara proyek kemanusiaan dan tanggap darurat serta membayar kembali utang.
Guterres mengatakan perubahan iklim akan menjadi salah satu isu yang akan diangkatnya pada pertemuan puncak CELAC pada Jumat (1/3).
"Inilah saatnya untuk mengakui bahwa Amerika Latin dan Karibia telah menjadi korban sistem keuangan internasional yang tidak adil dan banyak dari mereka khususnya menjadi korban perubahan iklim yang tidak terkendali," ungkap dia. ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Banjir Bandang Aceh Tengah Hantam Lagi, 2 Jembatan Ambruk dan Desa Terisolasi
-
Asik, Kini Ratusan Pramuwisata Kalbar Terima Tip via QRIS GoPay Merchant
-
Tiket Kereta Final Piala Dunia Tembus 2,4 Juta Rupiah, Fans Sebut “Tidak Masuk Akal”
-
Badan Pegal-pegal dan Otot Tak Seimbang? Ini 4 Kebiasaan yang Harus Anda Perbaiki
-
Old Trafford Tamat? Bos Proyek MU Buka Suara Soal Kapan Stadion Baru Resmi Dibuka
-
BI Percaya Diri, Inflasi 2026–2027 Tetap Jinak di Kisaran Target
-
Presiden Prabowo Terbang ke Rusia, Agendakan Pertemuan Khusus dengan Vladimir Putin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.