Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Dobel

📅 Rabu, 28 Feb 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Dobel Doc: ANTARA/Asep Firmansyah
Ket. Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda saat memberikan keterangan di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2).

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda mengatakan bahwa pengawas pemilu yang meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka bisa mendapatkan santunan ganda atau dobel.

"Kalau dia anggota (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan), dia pasti bisa saja dapat dobel. Dapat oleh BPJS, dapat juga dari kami," kata Herwyn di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (27/2).

Selain itu, Herwyn menjelaskan untuk pengawas pemilu yang bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan, maka santunannya tetap disiapkan oleh lembaganya.

Herwyn menyebut bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc, maka santunan untuk pengawas yang meninggal dunia sebesar 36 juta rupiah serta santunan pemakaman 10 juta rupiah.

"Kemudian untuk cacat permanen ini adalah 16,5 juta rupiah, sama juga dengan luka berat, dan yang luka sedang 8,25 juta rupiah. Itu kalau di Bawaslu dengan berbagai macam ketentuan yang diberikan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah memberikan santunan bagi 44 ahli waris petugas Ad Hoc pemilu yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja/sakit, yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan total anggaran hingga 2,6 miliar rupiah. "BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat Jaminan Kematian (Jkm) kepada 35 kasus dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sembilan kasus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.