'Avatar: The Last Airbender' Mengakhiri Penantian Penggemar
Jumat, 23 Feb 2024, 18:25 WIBJAKARTA - Avatar: The Last Airbender" datang setelah para penggemar serial fantasi itu menunggu selama hampir 20 tahun.
Versi live action dari animasi populer yang ditayangkan oleh Netflix itu menuturkan upaya Avatar muda bermata biru Aang menguasai empat elemen (air, bumi, api, dan udara) untuk mengembalikan keseimbangan dunia.
Dalam serial itu, para penonton diajak kembali ke semesta Pengendali Udara (Airbender) bersama bernama Aang, yang muncul setelah terjebak di gunung es untuk menyelamatkan dunia dari keserakahan Negara Api.
Negara Air, Bumi, Api, dan Udara semula hidup harmonis berkat upaya Avatar selaku penguasa dari keempat elemen untuk menjaga perdamaian di antara mereka.
Namun, keadaan itu berubah setelah Negara Api menyerang dan berusaha menghapus bangsa Pengembara Udara demi menguasai dunia.
Bocah 12 tahun Aang dianggap sebagai orang yang dapat menyelamatkan dunia dari kehancuran.
Serial Avatar terinspirasi dari berbagai cerita rakyat, budaya, dan legenda Asia serta penduduk aslinya. Kisahnya mencakup perang, penjajahan, trauma, hingga nilai moral.
Jika dibandingkan dengan versi animasi, ada tambahan dalam hal durasi dan cerita dalam serial Avatar versi live action.
Visual indah dari Negara Air, Bumi, Api, dan Udara melatari adegan-adegan dalam versi live action yang didukung dengan kecanggihan teknologi visual efek.
Selain itu, penggambaran perkembangan karakter yang baik membuat penonton serasa mengikuti petualangan bersama mereka.
Serial Avatar: The Last Airbender ditayangkan di Netflix dalam delapan episode mulai dari 22 Februari 2024. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konten Lokal Indonesia Jadi Sorotan Global dalam Laporan The Netflix Effect
-
Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional oleh Presiden RI.
-
Cari Skill Baru. Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuruan.
-
Dewan Nasional KEK Targetkan Peningkatan Devisa Pariwisata Indonesia pada 2029
-
PBB: Tingkat Pengangguran Kaum Muda Dunia Meningkat
-
Mensesneg: Pemerintah Akan Desain Ulang Hotel Senayan dan Kompleks GBK
-
10 Fakta RUU Hak Cipta, Pasal Penjara 12 Tahun Disebut Bisa Bungkam Kebebasan Pers hingga Ancam Kelompok Rentan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.