Kementan Relaksasi Biaya Perlindungan Varietas Tanaman
Senin, 19 Feb 2024, 10:59 WIBJAKARTA - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan relaksasi dengan menurunkan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT.
"Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT," kata Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/2).
Leli menyampaikan penurunan biaya PVT dengan tarif nol rupiah untuk iuran tahunan melalui PP Tarif Nomor 28 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 36 Tahun 2023 untuk kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri, dan litbang pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan biaya nol rupiah untuk biaya perjalanan dinas dari komponen pemeriksaan substantif untuk metode pemeriksaan growing test atau official test di Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Pusat PVTPP .
"Selama ini biaya perjalanan dinas merupakan komponen terbesar sebanyak 70 persen dari pemeriksaan substantif yang menjadi alasan utama bagi para pemulia tanaman tidak mengajukan hak PVT.
Menurut Leli penerapan kebijakan tersebut akan menurunkan biaya pemeriksaan substantif secara signifikan untuk semua kelompok pemohon hak PVT terhitung mulai berlaku sejak Februari 2024.
Dia menerangkan pemohon Hak PVT hanya akan dikenakan biaya permohonan dan penanaman/pemeliharaan sebesar 1.750.000 rupiah untuk tanaman semusim dengan umur di bawah enam bulan atau 2.250.000 rupiah untuk tanaman semusim dengan umur di atas enam bulan.
Dorong Inovasi
Leli juga menyampaikan sebelumnya biaya PVT di Indonesia setara dengan negara-negara lain, namun dengan terobosan ini biaya PVT akan jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh Jepang sebesar 6 juta rupiah, Vietnam 5-14 juta rupiah, Belanda 25 juta rupiah.
"Penurunan biaya ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya permohonan Hak PVT yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi perakitan varietas unggul baru," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ekonom: Industri Game Indonesia Berpotensi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
UE Minta Warganya WFH dan Kurangi Kecepatan Kendaraan
-
Investasi Penting untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ekonomi Tangerang Ditopang Tiga Sektor
-
Ekonomi Jakarta Nyaris Capai 6 Persen
-
Disdikpora Bikin Rancangan Kesepakatan Sekolah dan Orang Tua Siswa untuk SPMB 2026
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.