Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti Dicabut
Senin, 19 Feb 2024, 10:44 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti di Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, karena tidak mampu mengatasi masalah permodalan.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," kata Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Giri Tribroto dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (16/2).
Giri menuturkan pada 13 Oktober 2021, OJK telah menetapkan BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan, Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI), dengan pertimbangan tingkat kesehatan (TKS) memiliki predikat kurang sehat dan diperpanjang pada 13 Oktober 2022.
Selanjutnya, status pengawasan BPR Bank Pasar Bhakti ditegaskan menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 31 Maret 2023. Hal tersebut disebabkan kondisi BPR Bank Pasar Bhakti yang terus memburuk, karena pengelolaan BPR yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan belum berhasilnya upaya yang telah dilakukan BPR untuk meningkatkan rasio permodalan.
Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan BPR tersebut dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPR termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan.
Namun, Direksi dan Dewan Komisaris serta pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.
Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
-
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
-
Hasil Liga Conference: Crystal Palace dan Rayo Vallecano Menang di Leg Pertama Semifinal
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
Deputy CEO ParagonCorp Masuk Sorotan TIME Magazine, Bawa Kisah Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia
-
Mulai 1 Mei, Pengendara Motor Listrik di Beijing Wajib Pakai Helm
-
Tim PWI Pusat Tuntaskan Penyelarasan AD/ART
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.