12 TPS di Maluku Utara Direkomendasikan PSU, Ini Alasan Bawaslu

Senin, 19 Feb 2024, 09:54 WIB

TERNATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) merekomendasikan sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi ini untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Anggota Bawaslu Malut, Rusly Saraha di Ternate, Senin (19/2), mengatakan ada tiga dasar yang menjadi rujukan Bawaslu untuk merekomendasikan PSU di 12 TPS tersebut.

Hal itu berdasarkan temuan dari Bawaslu pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau 14 Februari 2024 lalu.

"Sebanyak 12 TPS yang bakal menggelar PSU, adalah satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate," ungkap Rusly.

Sementara, kata dia, ada delapan TPSlainnya meliputi empat TPS di Kabupaten Halmahera Timur dan empat TPS Kabupaten Halmahera Tengah.

"Dalam pelanggaran maupun kecurangan yang ditemukan Bawaslu di lapangan adalah pertama, ada yang tidak memiliki surat undangan kemudian yang bersangkutan diarahkan oleh oknum tertentu untuk menggunakan surat undangan orang lain, agar bisa memberikan hak pilihnya," ujarnya.

Sedangkan kedua, lanjut Rusly yang anggota Bawaslu Malut yang menangani Bidang Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat itu, bahwa ada oknum saksi yang bekerja sama dengan pihak penyelenggara di TPS untuk melakukan pencoblosan surat suara lebih dari satu.

"Dari 12 TPS di lima daerah itu, masalah kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan hampir sama, sehingga Bawaslu harus merekomendasikan untuk PSU," kata Rusly Saraha.

Dia menambahkan, pascapencoblosan dan perhitungan yang dilakukan sejak 14 Februari kemarin, tidak tertutup kemungkinan dari 12 TPS akan bertambah, tetapi sementara masih dilakukan pengkajian pihak Bawaslu di sepuluh kabupaten/kota di Malut.

"Sebanyak 12 TPS yang akan dilakukan PSU waktunya diberikan 10 hari setelah pencoblosan, oleh karena itu, dia meminta kepada jajarannya, untuk bekerja secara ekstra dalam pengawasan di 12 TPS tersebut, sehingga pelanggaran maupun kecurangan tidak lagi terulang, agar Pemilu di Malut berjalan secara adil, jujur dan bermartabat," tegas RuslySaraha.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.