Banyak Sekali, Bawaslu Situbondo Catat 2.616 Alat Peraga Kampanye Melanggar Selama Masa Kampanye

Minggu, 11 Feb 2024, 00:45 WIB

Situbondo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 2.616 alat peraga kampanye dan bahan kampanye (ABK-BK) melanggar dan ditertibkan dari hasil pengawasan selama masa kampanye yakni mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitrianto menyebutkan selama masa kampanye berlangsung tercatat ada 13.958 APK-BK yang terpasang dan 2.616 di antaranya dinilai melanggar sehingga harus ditertibkan.

"Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye paling banyak melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, yakni 95 persen, meliputi pemasangan APK di taman kota, APK dipaku ke pohon dan dipasang tanpa izin pemilik lahan, selebihnya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 tentang Kampanye," katanya di Situbondo, Jatim, Sabtu.

Selain pemasangan alat peraga kampanye, lanjut Fitrianto, metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu di antaranya pertemuan terbatas, tatap muka yang digabung dengan penyebaran APK-BK, dan metode kampanye jenis lainnya.

Ia merinci, total kegiatan metode kampanye tersebut sebanyak 83 kegiatan yang terdiri dari kampanye dalam bentuk metode pertemuan terbatas sebanyak 47 kali, tatap muka 8 kali, tatap muka digabung dengan penyebaran APK-BK 9 kali dan sisanya yakni metode kampanye lainnya sebanyak 19 kali.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Situbondo Dini Meilia Meiranda menambahkan, pengawas pemilu setempat juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran selama masa kampanye, sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Pemilu.

"Patroli pencegahan dan pengawasan ini melibatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa," katanya.

Patroli pencegahan dilakukan setiap hari oleh pengawas pemilu kecamatan dan pengawas kelurahan/desa. Mereka mengirimkan laporan hasil patroli dalam alat kerja pengawasan sehingga aktivitas pengawasan dapat terpantau.

"Pencegahan dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan koordinasi secara persuasif melalui lisan maupun imbauan terkait regulasi kampanye," tutur Dini.

"Melalui upaya pencegahan yang dilakukan, mampu menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu selama masa kampanye berlangsung," ucapnya menambahkan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.