Pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun penjara

Kamis, 08 Feb 2024, 22:11 WIB

Palembang - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkapkan dua pelaku pembegal yang menewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun kurungan penjara.

Ket. Foto: Konfrensi pers pelaku pembegalan tewaskan mahasiswidi Ogan Ilir di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (8/2/2024). — Sumber: ANTARA/ M IMAM PRAMANA
"Kami menegaskan bahwa kepolisian mengenakan pasal terberat pasal 365 ayat 3 dengan kurungan minimal 20 tahun penjara atas aksi pembegalan yang menewaskan mahasiswi tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis.

Ia menerangkan keduanya berhasil diamankan di Polda Sumsel setelah diringkus tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kedua begal sadis itu, yakni Nopriandi alias Mok (30), warga asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan Herli Diansyah (36), warga asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Ternyata, dalam pemeriksaan petugas, tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah merupakan residivis kasus kasus narkoba serta juga kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman menjelaskan aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat 2 Februari sekitar pukul 23:45 WIB dan dialami dua mahasiswa Unsri. Satu diantara korban bernama Nazwa Keyza (19) bahkan meninggal dunia akibat luka tusuk.

Nazwa Keyza Safira mulanya berboncengan bersama teman prianya juga seorang mahasiswa Unsri yang bernama Aldo Prasetio.

Diduga sempat nekat melawan pelaku begal yang hendak beraksi, Nazwa Keyza Safira akhirnya kena tusuk di bagian punggung.

Sementara rekan korban, Aldo hanya mengalami luka ringan dan masih dirawat di rumah sakit.

Herman menambahkan berdasarkan informasi dari rekan sesama mahasiswa, kedua korban berkendara menggunakan sepeda motor.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku begal sempat menanyakan alamat untuk mancing. Kemudian tak lama berselang pelaku kembali menghampiri korban dan melakukan aksi begal tersebut.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Arif

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.