Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Distan Mukomuko Cegah Alih Fungsi Sawah

📅 Rabu, 07 Feb 2024, 06:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Ketahanan Pangan, Distan Mukomuko Cegah Alih Fungsi Sawah Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas, Selasa (6/2/2024).

Mukomuko - Perkuat ketahanan pangan, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap petani yang mengalihfungsikan lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Kami mencatat tahun 2023 ada sejumlah lahan yang mendapatkan program cetak sawah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga kami berupaya agar alih fungsi lahan tidak terjadi lagi," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan seluas 28 hektare lahan pertanian di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto mendapatkan program cetak sawah dari pemerintah pusat, namun sekitar sembilan hektare telah beralih fungsi menjadi kebun sawit.

"Data ini hasil peninjauan lokasi itu dan laporan dari kades dan ketua kelompok tani terkait lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi kebun sawit," ujarnya.

Ia mengatakan tindak lanjut dari peninjauan ke lokasi itu, pihaknya mengadakan pertemuan dengan kades dan ketua kelompok tani, lalu mereka diminta untuk melakukan validasi data lahan yang sudah dan belum ditanami tanaman kelapa sawit.

Kemudian tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan kades dan kelompok tani, katanya, dibuat berita acara dan dinas bersurat ke desa yang berupa imbauan yang menjelaskan dasar dasar hukum terkait dengan alih fungsi lahan.

Ia menjelaskan, salah satu dasar hukum tentang larangan melalukan alih fungsi lahan pertanian diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 dan peraturan lainnya.

"Dalam surat imbauan itu bahwa ali fungsi lahan itu tidak dibenarkan, dan desa harus paham itu, selanjutnya desa menyampaikan kepada kelompok tani," ujarnya.

Ia mengatakan surat imbauan ini tidak hanya untuk dua desa di Kecamatan Air Manjuto tetapi seluruh desa yang mendapat program cetak sawah dari pemerintah pusat.

Selain itu, katanya, ke depan instansinya akan melakukan pertemuan di kecamatan mengundang seluruh anggota kelompok tani, desa, dan camat terkait dengan larangan melakukan alih fungsi lahan pertanian.

"Kita minta Polres dan Kejari menjadi narasumber untuk mempertegas regulasi sebab kalau kita yang berbicara orang santai," ujarnya.

Sementara itu, seluas 956,93 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa di daerah ini yang telah dicetak menjadi sawah melalui program cetak sawah baru sejak 2016 sampai 2019.

Dari lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang telah dicetak menjadi sawah baru seluas 956,93 hektare tersebut, seluas 556,92 hektare di antaranya dicetak menjadi sawah baru melalui program cetak sawah pada 2017 dan program cetak sawah baru pada 2018 seluas 400,01 hektare.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.