PEFINDO Angkat Komisaris Baru Dari S&P Global Ratings
Jumat, 02 Feb 2024, 00:06 WIBJakarta - Setelah S&P Global Ratings resmi menjadi pemegang saham PEFINDO sejak Mei 2023 dengan kepemilikan 15% saham PEFINDO, S&P berhak menempatkan 1 (satu) orang perwakilannya sebagai Anggota Dewan Komisaris.
Dengan telah dilakukannya uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 31 Januari 2024, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PEFINDO menyetujui penetapan Ritesh Maheshwari, yang saat ini menjabat sebagai Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach S&P Global Ratings, sebagai Anggota Dewan Komisaris PEFINDO untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027.
Dengan diangkatnya Anggota Dewan Komisaris yang baru tersebut maka susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
Komisaris Utama : Darsono
Komisaris : Bambang Indiarto
Komisaris : Iman Firmansyah
Komisaris : Ritesh Maheshwari
Usai RUPSLB PEFINDO yang mengangkatnya sebagai Komisaris PEFINDO Ritesh menyatakan, "Saya senang mendapat kesempatan untuk bergabung sebagai Dewan Komisaris PEFINDO dan berharap dapat berbagi praktik terbaik yang berlaku secara internasional untuk membantu PEFINDO dalam memperkuat pasar surat utang Indonesia."
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Pefindo
- S&P Global Ratings
- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
- Outreach S&P Global Ratings
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Jangan Asal Klik! Ini Modus Baru Penipuan yang Wajib Diwaspadai Nasabah Aset Digital
-
Awas Provokasi Thailand, Kevin Diks Peringatkan Skuad Garuda Jangan Terbawa Emosi di SUGBK
-
Mensos Tegas! Perundungan di Sekolah Rakyat Bisa Berujung Pemecatan
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Antonelli Memimpin Makin Jauh dari Russell di Klasemen F1, Ini Daftar Klasemen Selengkapnya
-
Kabel Semrawut, Gerakan 5M Didorong Percepat Penataan Kabel Bawah Tanah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.