Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud Sebut Tiga Tugasnya yang Masih 'Menggantung'

📅 Jumat, 02 Feb 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud Sebut Tiga Tugasnya  yang Masih 'Menggantung' Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Undur diri -- Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2). Mahfud MD menggelar konferensi pers terkait permohonan pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada tiga tugasnya yang masih menggantung atau masih dalam proses penyelesaian saat ini.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2).

"Tugasnya Menko Polhukam sudah rutin, cuma ada tugas yang masih menggantung di tengah pengunduran diri saya, yang masih perlu dilanjutkan karena tugas resmi dari Presiden," kata Mahfud.

Tugas yang pertama, kata dia, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar 111 triliun rupiah. "Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 111 triliun rupiah, sekarang kita sudah berhasil menghimpun, meng-collect 35,8 triliun rupiah. Selama satu setengah tahun kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," kata Mahfud.

Kedua, menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat di mana menurut Mahfud, penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden. "Saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden dan itu mendapat pujian resmi dari PBB. Pidato Dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan masih terus berjalan," terangnya.

Ketiga, berkaitan dengan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang ketiga UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor Presiden, dulu maupun hari ini, ditahan dulu karena memang tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apapun nanti terserah pada pemerintah," jelasnya.

Mahfud menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai menteri secara langsung kepada Presiden, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis petang.

Berisi Tiga Hal

Surat yang disampaikannya berisi tiga hal.

Pertama Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti. Ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.

Mahfud menyatakan segala urusannya di Kementerian Koordinator Polhukam baru selesai (pengunduran dirinya sah) jika Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Keputusan Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai keputusan Mahfud MD mundur sebagai Menko Polhukam dari Kabinet Jokowi adalah hal bijak yang didasari niat baik.

"Keputusan diambil dengan bijak, diambil dengan niat baik dan itulah yang telah dilakukan oleh Prof Mahfud Md," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (1/2).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.