• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pengaturan Komprehensif So...

Pengaturan Komprehensif Soal AI Penting Lindungi Hak Karya Cipta Media

Selasa, 30 Jan 2024, 23:23 WIB

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan keberadaan peraturan perundangan yang mengikat secara komprehensif mengenai kecerdasan artifisial (AI) diperlukan agar dapat melindungi hak karya cipta dari media massa.

Menurutnya hal itu diperlukan mengingat teknologi AI telah membawa implikasi besar bagi dunia pers dan secara global sudah ada beberapa kasus pelanggaran hak cipta akibat pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi AI.

"Kita berharap seperti di Uni Eropa. Di Uni Eropa itu punya UU yang komprehensif mengatur AI dari sisi hak ciptanya, dari sisi pornografi,deep fake-nya dan segala sisi. Seperti Omnibus Law-nya AI," ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa.

Ia menyebutkan apabila aturan komprehensif itu hadir di Indonesia maka nantinya bisa melindungi media-media lokal dari dominasi raksasa teknologi global berkaitan dengan kepemilikan hak cipta.

Apalagi saat ini sudah semakin banyak aplikasi berbasis AI yang memonetisasi setiap konten yang diperoleh secara gratis dari media massa.



Kondisi itu akan memengaruhi penerapan hak cipta yang mencakup hak moral dan hak ekonomi.

"Sementara karya jurnalistik yang dihasilkan oleh media diperoleh dengan biaya. Ini problem. Dalam dunia media dan ilmiah, kita mengutip satu sumber dan kita sebutkan, maka tidak bisa menuntut itu. Dan problem ini sebetulnya terjadi pada platform digital juga dalam hubungannya dengan media," jelasnya.

Guna mengantisipasi persoalan hak cipta, Pemerintah tengah menyelesaikan pengaturanpublisher rights.

Meski demikian, Usman menyebutkan dalam aturan itu masih ada beberapa aspek yang memerlukan perhatian bersama.

"Saya kira belum tentu juga karena platform digital memang menggunakan AI. Tetapi perusahaan AI belum tentu mau disebut sebagai platform digital. Karena itu saya sependapat tadi teman-teman mengatakan perlu regulasi yang komprehensif," tuturnya.

Di sisi lain, Kementerian Kominfo terkait AI sebenarnya telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Edaran itu memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial bagi perusahaan atau organisasi.

Lewat edaran itu, Kementerian Kominfo mendorong perusahaan atau organisasi yang menggunakan dan mengembangkan AI ini berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut.

"Yang paling penting prinsipnya adalah akuntabilitas danhuman centeredartinya berpusat kepada manusia, karena ada kekhawatiran AI ini akan membunuh peradaban manusia," tutup Usman.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.