Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Mimika Sebut Pemilih Pemula Otomatis Terdaftar Sebagai DPT

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Mimika Sebut Pemilih Pemula Otomatis Terdaftar Sebagai DPT Doc: ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Ket. Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal.

Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan bahwa pemilih pemula yang pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 berusia 17 tahun maka secara otomatis telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (dpt).

Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal kepada ANTARA di Timika, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke perguruan tinggi yang ada di Timika guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

"Pemilih pemula yang pada saat hari H 14 Februari 2024 berusia 17 tahun maka secara otomatis masuk dalam dpt, hal ini telah ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI," katanya.

Menurut Luther, para pemilih pemula yang pada saat pemungutan suara pemilu berusia 17 tahun maka telah memiliki hak sebagai peserta pemilih untuk menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2924.

"Bagi para pemilih pemula yang pada saat hari pemungutan suara pemilu telah terdaftar pada dpt, dapat membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (tps)," ujarnya.

Dia menjelaskan pada pemilihan umum 2024 pemilih akan menerima surat pemberitahuan sebagai ajakan untuk mengikuti dan menyalurkan hak suara di tps yang sesuai domisili.

"Surat pemberitahuan sifatnya ajakan bukan sebagai syarat untuk dapat mencoblos, agar dapat menyalurkan hak suara maka pemilih harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya.

Dia menambahkan bagi pemilih yang berdomisili sesuai KTP tetapi pada hari pemungutan suara pemilu tidak terdaftar di dpt maka tetap dapat menyalurkan hak demokrasinya setelah pukul 12.00 WIT.

"Mereka yang berdomisili sesuai KTP tetapi tidak terdaftar dalam dpt termasuk sebagai daftar pemilih khusus (dpk) dan tetap dapat memilih setelah semua dpt menyalurkan hak suaranya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.