Tindak Tegas, Polresta Banjarmasin Selamatkan 2.746 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 25 Jan 2024, 00:18 WIBBanjarmasin - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menyelamatkan 2.746 jiwa dari pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri atas sabu-sabu dan obat terlarang jenis ekstasi.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah mendapat hak sita dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut langsung disaksikan para tersangka dari setiap jenis barang haram yang dimusnahkan.
Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menyita barang bukti dan para tersangka tersebut selama kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024.
Dijelaskan Arwin, sabu-sabu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 164,33 gram dan ekstasi sebanyak 11 butir.
Selain itu, Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menangani 18 kasus dan menangkap 19 orang terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki.
"Setiap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Wakapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa.
Wakapolresta Banjarmasin mengimbau masyarakat agar jangan pernah berurusan dengan narkoba apalagi sampai menjadi pelaku pengedar karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa juga mengatakan penyidik mengembangkan setiap kasus yang diungkap.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tutur Bala P Dewa.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jutaan Lapangan Kerja Hijau Disiapkan, Bappenas Incar Lompatan Pertumbuhan
-
Detroit dan Jefferson County Jadi Cermin, Salah Kelola Obligasi Daerah Berujung Petaka
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
Perpanjangan masa tanggap darurat pascagempa Flores
-
Bantu Korban Gempa NTT, BNPB Terima 34,38 Ton Bantuan Logistik dari TNI AU dan Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.