Tindak Tegas, Polresta Banjarmasin Selamatkan 2.746 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 25 Jan 2024, 00:18 WIB

Banjarmasin - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menyelamatkan 2.746 jiwa dari pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri atas sabu-sabu dan obat terlarang jenis ekstasi.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah mendapat hak sita dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut langsung disaksikan para tersangka dari setiap jenis barang haram yang dimusnahkan.

Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menyita barang bukti dan para tersangka tersebut selama kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024.

Dijelaskan Arwin, sabu-sabu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 164,33 gram dan ekstasi sebanyak 11 butir.

Selain itu, Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menangani 18 kasus dan menangkap 19 orang terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki.

"Setiap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Wakapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa.

Wakapolresta Banjarmasin mengimbau masyarakat agar jangan pernah berurusan dengan narkoba apalagi sampai menjadi pelaku pengedar karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa juga mengatakan penyidik mengembangkan setiap kasus yang diungkap.

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tutur Bala P Dewa.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.