Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu di Taipei

📅 Senin, 22 Jan 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Telusuri Dugaan Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu di Taipei Doc: ANTARA/VIRNA PUSPA SETYORINI
Ket. Ilustrasi -- Petugas Pos Malaysia memasukkan sejumlah kardus berisi surat suara yang akan dikirimkan ke pemilih tetap di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/1/24).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menelusuri surat suara yang diduga sudah tercoblos lebih dulu di Taipei, Taiwan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan klarifikasi itu dilakukan dengan menelusuri pihak panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dan panitia pengawas pemilihan (panwaslu). "Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu. Dan bisa rilis kepada teman-teman media, karena sdang ditelusuri dulu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan penelusuran itu akan dilakukan langsung ke pemilih yang bersangkutan. KPU pun masih memastikan apakah surat suara itu memang benar sudah tercoblos lebih dulu atau tidak.

Menurut Hasyim, apabila surat suara itu benar tercoblos lebih dulu saat berada di dalam amplop, maka KPU akan menyatakan surat suara itu ke dalam kategori surat suara rusak. Surat suara itu akan langsung diganti dengan yang baru.

Adapun surat suara di dalam amplop merupakan salah satu metode pencoblosan untuk pemilu luar negeri. Para pemilih akan menerima lebih dulu amplop dari KPU yang berisikan surat suara.

Selanjutnya, surat suara yang dicoblos itu akan dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU pada amplop.

"Iya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan. Kalau memang benar bahwa memang itu sudah tercoblos itu, itu kan metode pos, nah sebagaimana kemudian di metode TPS nanti kita akan kategorikan surat suara rusak dan kemudian akan kita ganti dengan surat suara baru," katanya.

Pojok Pengawasan

Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI memasifkan keberadaan Pojok Pengawasan di ruang-ruang publik di seluruh Indonesia dalam rangka mengajak partisipasi aktif masyarakat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 terbebas dari kecurangan dan politik identitas.

"Pojok Pengawasan Bawaslu sudah ada sejak Pemilu 2019 walaupun belum terlalu masif, saat ini kami masifkan di seluruh provinsi, kota dan kabupaten supaya hadirkan Pojok Pengawasan," kata Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu (21/1).

Lolly menjelaskan, Pojok Pengawasan tidak harus berada di Kantor Bawaslu, tapi di ruang-ruang strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, misalnya instalasi publik. Seperti di Jakarta, Pojok Pengawasan hadir di momen car free day, dan ruang publik. "Ini (Pojok Pengawasan) sedang dimasifkan berproses terus di Bawaslu," ujar Lolly.

Dia menerangkan, Pojok Pengawasan Bawaslu tempat menerima informasi awal dari masyarakat, tempat untuk ruang temu fikir, temu gagasan, diskusi, dialog serta tanya jawab dan memberikan input kepada Bawaslu.

Selama Pemilu 2024 ini, kata Lolly, pelanggaran terbanyak terjadi di masa kampanye, berupa pelanggaran kode etik, administrasi dan hukum lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Hungaria Pasang Badan Lindu...

BMKG: Suhu Udara Indonesia Masih Normal

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG: Suhu Udara Indonesia ...

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menteri UMKM: Ojol Resmi Ja...
Nasional
Kemkomdigi Tutup Masa Sangg...
Daerah
PT KAI: Penumpang KA BIAS N...
Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah demi Capai Targetkan Pengurangan Sampah hingga 250 Ton per Hari

Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah demi Capai Targetkan Pengurangan Sampah hingga 250 Ton per Hari

01 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.