Ekosistem Pemberian KUR Tanpa Agunan Mulai Dibentuk
Senin, 22 Jan 2024, 08:25 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memulai pembentukan ekosistem credit scoring yang memungkinkan debitur dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa mempunyai agunan.
"Kita set up dari bulan Januari mengumpulkan data, Februari-April kita membangun modelnya pakai machine learning, Aritificial Intelligence. Setelah itu kita membuat score-nya. Setelah itu kita membangun API (Antarmuka Pemograman Aplikasi), itu sekitar bulan 6 bulan 7 bisa digunakan untuk pilot project," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat konferensi pers di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (21/1).
Deputi Yulius menjelaskan credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hingga saat ini credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan.
Skema tersebut mewajibkan calon debitur untuk mempunyai agunan sebagai jaminan. Sementara, pelaku usaha mikro dan kecil kerap kali tidak mempunyai agunan. Sehingga, pelaku usaha mikro dan kecil kesulitan mengakses pembiayaan.
Karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodl dalam Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023, kepada lementerian terkait, BI, OJK dan perbankan agar dapat meningkatkan pembiayaan UMKM tanpa agunan dengan menggunakan sistem credit scoring.
Melalui penerapan credit scoring, sambung Yulius, nantinya penilaian kelayakan kredit dalam pemberian KUR menggunakan sumber data diluar data konvensional atau data alternatif. Data tersebut diantaranya jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan dan data lain tersedia dari Sistem Satu Pintu (SSO).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Joko Anwar Konfirmasi 'Pengabdi Setan 3' akan Rilis Tahun 2027
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan 2027 Swasembada Ikan Tawar
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.