Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 18 Jan 2024, 06:12 WIB

Garut - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi antarlembaga pemasyarakatan (lapas) dengan lembaga lain untuk membangun kemandirian warga binaan agar memiliki keahlian dan kemandirian ekonomi yang bermanfaat.

"Perintah Dirjen itu kan sinergi. Sekarang ada lapas yang bekerja sama dengan Kementan. Mereka punya program, kita ada di sana, terbukti itu," kata Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho di acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas kemasyarakatan se-Priangan Timur di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan selama ini sejumlah lapas sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menjalankan program pengembangan pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan.

Seluruh petugas lapas maupun rutan, kata dia, terus melakukan langkah yang dapat membangun keterampilan dan menyiapkan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan pembinaan bagi warga binaannya.

"Sekarang kita mempersiapkan mereka dalam bentuk keterampilan, menyiapkan sarana dan prasarana, dan memasarkannya. Masing-masing wilayah mengembangkan itu," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah daerah yang sudah cukup berhasil menjalankan program untuk kemandirian bagi warga binaan di antaranya Cikarang, Cirebon dan daerah lainnya dengan keunggulannya masing-masing.

Salah satunya, kata dia, Lapas Garut memiliki produk pemanfaatan limbah serabut kelapa menjadi produk menarik yang memiliki nilai ekonomi dan bisa menjualnya secara ekspor, sehingga beberapa program yang ada di Jawa Barat menjadi tempat percontohan bagi daerah lain.

"Jawa Barat ini tempat untuk percontohan," katanya.

Ia menambahkan, penguatan bertujuan memberikan pemahaman mengenai perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, menggantikan Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2012.

Ia menjelaskan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 menuntut petugas pemasyarakatan memahami secara mendalam perubahan tersebut dan menyesuaikan diri dengan peraturan baru, termasuk dalam pembinaan, pelayanan, dan pemahaman aturan.

"Kewajiban kita di undang-undang yang lama dan baru jelas ada pembinaan kepribadian, kemandirian, harus itu," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.