Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Mahfud Pastikan Segera Bahas Kelanjutan Mekanisme Kerja Satgas TPPU

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 01:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Mahfud Pastikan Segera Bahas Kelanjutan Mekanisme Kerja Satgas TPPU Doc: ANTARA/Rina Nur Anggraini
Ket. Ilustrasi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan laporan Satgas TPPU, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Jakarta - Gerak cepat, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. memastikan dirinya bersama Komite TPPU segera membahas cara melanjutkan mekanisme kerja yang digunakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU).

Dengan demikian, meskipun masa kerja Satgas TPPU berakhir pada 31 Desember 2023, tetapi cara kerja yang digunakan mereka dapat diterapkan dalam satuan-satuan lainnya yang kerjanya juga terkait dengan pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Satgas TPPU ini sudah berakhir masa tugasnya. Namun, mekanisme kerja Satgas TPPU yang terbangun dengan baik akan dilanjutkan dan menjadi optimalisasi kerja tim pelaksana TPPU," kata Mahfudsaat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, dia selaku ketua Komite (TPPU) akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk membahas masalah tersebut.

Satgas TPPU dibentuk berdasarkan hasil keputusan Komite TPPU yang dipimpin oleh Mahfudpada April 2023. Satuan tugas itu, yang terdiri atas 12 ahli serta praktisi, bertugas memeriksa kembali atau mengevaluasi 300 laporan transaksi mencurigakan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK.

Total nilai transaksi dari 300 laporan itu mencapai Rp349 triliun.

"Dalam kurun waktu delapan bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat, informasi, dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun. Sebanyak 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), informasi, seluruhnya telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU," kata Mahfud.

Dia pun menyoroti salah satu laporan hasil pemeriksaan PPATK yang memuat transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun dari aktivitas importasi emas.

"Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak," kata Menko Polhukam RI, yang juga bertugas sebagai Ketua Pengarah Satgas TPPU.

Terkait kasus itu, Mahfud menyampaikan Satgas TPPU merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukumnya yang saat ini diduga terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.

"Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar," kata Mahfud.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.