Pengusaha Diminta Tak Cemaskan Pajak Hiburan
Selasa, 16 Jan 2024, 09:00 WIBJAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno meminta para pengusaha pariwisata, terutama penyedia jasa hiburan untuk tidak khawatir terhadap penetapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
"Jangan khawatir pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak tentunya (kepada pelaku usaha sektor pariwisata)," kata Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (15/1).
Hal tersebut disampaikan Sandi karena pihaknya memastikan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dibuat untuk memberdayakan para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan mematikannya. "Kami akan memastikan kebijakan kami akan memberdayakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif bukan mematikan," tegas Sandi.
Khusus untuk pelaku usaha spa di Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyampaikan bahwa para pengusaha spa yang merasa terbebani dengan penetapan pajak hiburan, dapat menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah kabupaten/ kota setempat.
"Kita minta tembusannya juga disampaikan ke Gubernur (gubernur Bali), sehingga dari dasar ini juga Pak Gubernur mendorong pemerintah kabupaten/ kota untuk memperhatikan keberatan teman-teman pengusaha spa," kata Tjok yang turut hadir pada kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menyebutkan sejumlah pengusaha spa di Pulau Dewata mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal yang mengatur tarif pajak dan klasifikasi-nya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
"Kami sudah melakukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK), teman-teman (pengusaha) spa sudah melakukannya. Mudah-mudahan setidaknya ini (kenaikan tarif pajak) bisa ditunda," kata Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Parta Adnyana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/1).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Philadelphia 76ers kalahkan Minnesota Timberwolves dengan Skor 115-103
-
Sampah Jadi Berkah Berkat Kolaborasi dan Inovasi
-
Dapat PR, Sekolah Rakyat Ponorogo Tetap Pantau Siswa Selama Libur Nataru
-
Ramaikan Akhir Pekan, Berikut Daftar Event di Jakarta: Konser Muse, Festival Pelajar, hingga Kuliner Tempo Doeloe
-
Polisi Selidiki Pengemudi yang Kabur Usai Isi Bensin di SPBU Rempoa
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Jelang Mudik, Kendaraan Masuk DIY dari Tol Prambanan Bertambah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.