Cegah Penyalahgunaan, Bawaslu Kalsel Ingatkan Segera Musnahkan Surat Suara yang Rusak
Jumat, 12 Jan 2024, 01:36 WIBBanjarmasin - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Thessa Aji Budiono mengingatkan segera memusnahkan surat suara yang rusak atau tidak sesuai standar pemilu.
"Langkah cepat pemusnahan ini guna mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi seperti pelanggaran oleh oknum yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu," kata dia di Banjarmasin, Kamis.
Dijelaskan Thessa, pemusnahan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.
Langkah pemusnahan dilaksanakan ketika ditemukan surat suara rusak ataupun kelebihan jumlah ketika proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan
Dari hasil monitor, Thessa mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa surat suara dalam kondisi tidak sesuai spesifikasi pada beberapa wilayah di Kalsel.
Seperti gudang logistik pemilu milik KPU Kabupaten Barito Kuala, dia mendapati sebanyak 101 lembar surat suara percetakan warna tidak sesuai.
Kemudian ada tiga lembar yang sobek, satu lembar kena noda tinta, satu lembar terkelupas dan empat lembar terkena noda sehingga rusak.
"Atas temuan ini dibikin berita acaranya dan dilaporkan ke KPU Kalsel untuk diminta pergantiannya," jelasnya.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Bawaslu
- Surat Suara
- Kalsel
- Penyalahgunaan
- Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Rusak
- Ingatkan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sosok Kolonel Priyo Handoyo, Dandim Kota Semarang yang Pimpin Upacara HUT RI ke-81
-
Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran dan Sita Dua Sajam di Cakung Jaktim
-
Jokowi Tiba di Istana untuk HUT RI ke-81, Penampilan dengan Adat Bali Jadi Sorotan
-
LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global
-
BMKG Ingatkan Masyarakat Dampak Perubahan Cuaca hingga Gangguan Jarak Pandang di Beberapa Daerah
-
Manfaatkan Sampah Jadi Gas Metana, Inovasi Pengolahan Limbah Dikembangkan di Makassar
-
Pemkab Bekasi Dukung Langsung 14 Peserta MTQ Nasional 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.