Timbel Sebabkan Beragam Gangguan Kesehatan pada Anak

Kamis, 11 Jan 2024, 00:00 WIB

JAKARTA - Timbel dapat menyebabkan beragam gangguan kesehatan pada manusia, khususnya pada anak. Timbel dapat mengganggu kesehatan dalam jangka pendek, bisa melalui inhalasi atau ingesti, dihirup maupun dimakan.

"Timbel dapat menyebabkan beragam gangguan kesehatan pada manusia, khususnya pada anak," kata Peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Ari Prayogo, SpA, dalam diskusi bertajuk Pencegahan Dampak Kesehatan Pajanan Timbel Lingkungan, di Jakarta, Rabu (10/1).

Ket. Foto: Peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Ari Prayogo SpA (kedua dari kiri), dalam diskusi yang berjudul Pencegahan Dampak Kesehatan Pajanan Timbel Lingkungan di Jakarta, Rabu (10/1). — Sumber: ANTARA/SEAN MUHAMAD

Seperti dikutip dari Antara, Ari mengatakan dalam jangka pendek, timbel yang masuk ke dalam tubuh dapat masuk ke dalam sel darah merah dan mengganggu fungsi organ tubuh manusia. Pada anak-anak, penyerapan pajanan timbel bisa terjadi dua sampai tiga kali lipat lebih mudah dibandingkan pada orang dewasa.

Sedangkan dalam jangka panjang, kata Ari, pajanan timbel yang terpapar dapat mengganggu fungsi sumsum tulang belakang dalam menghasilkan sel darah merah, yang dapat mengakibatkan anemia.

"Pada akhirnya, anaknya mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Anak dengan Kadar Timbel Darah (KTD) yang tinggi dengan disertai anemia dapat mengalami gangguan perkembangan sebesar empat kali lipat," ujar Dokter Spesialis Anak itu.

Alat Masak

Pajanan timbel, kata Ari, dapat ditemukan pada benda-benda logam, namun tidak menutup kemungkinan pajanannya juga dapat ditemui di benda sehari-hari seperti alat masak.

Lebih lanjut, Ari menyebutkan timbel tidak dapat dirasakan atau dicium. Selain itu, dampak yang ditimbulkan oleh pajanan timbel tidak dapat dirasakan langsung oleh manusia.

Diketahui, penelitian yang dilakukan oleh FKUI bersama Yayasan Pure Earth Indonesia terhadap 564 anak-anak di empat wilayah yang berpotensi tercemar timbel dan satu wilayah netral di Pulau Jawa pada 2023 membuktikan 28 persen anak memiliki KTD sebesar 5-65 μg/dL.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan batas maksimal KTD pada anak sebesar 5 μg/dL. Pihak yang sama juga menetapkan angka KTD sebesar 45 μg/dL sebagai ambang batas rekomendasi terapi.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan peralatan sehari-hari agar tidak terkena pajanan timbel. Salah satunya adalah dengan cara menjaga kebersihan dan mencuci tangan sebelum makan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.