Ini yang Dilakukan Pemprov untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalsel

Kamis, 11 Jan 2024, 06:23 WIB

Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan edukasi untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalimantan Selatan (Kalsel) Adi Santoso di Banjarbaru, Rabu, mengatakankasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalsel Adi Santoso. — Sumber: ANTARA/Sukarli

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 mencapai 621 kasus, meningkat dibandingkan2022 yang berjumlah 616 kasus.

"Kita tentunya tidak ingin tahun ini meningkatlagi, harus bisa ditekan dan dicegah," ujarnya.

Salah satu caranya, kata Adi, dengan mengintensifkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, menyadarkan masyarakat untuk selalu menyayangi dan menjaga perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Selain itu, ucap dia, dengan menyampaikan sistem informasi untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya.

Adi mengemukakan, meningkatnya pengungkapan kasus kekerasan perempuan dan anak di provinsi ini karena semakin terbukanya sistem informasi tersebut.

"Saat inikorban dan keluarga korban tidak malu lagi untuk melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungannya," ujar dia.

Untuk penanganan kasus ini, termasuk untuk memperluas sosialisasi dan edukasi, menurut dia, dilakukankoordinasi dengan UPTDPerlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kabupaten/kota, termasuk untuk semakin memaksimalkan pelayanan aduan.

"Kita telah menjalankan pelayanan penanganan kasus, dalam hal ini dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Kalsel serta menyuarakan dan kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Adi.

Selain itu, juga memperkuat pengembangan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan mendorong pembentukan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA).

"Kita juga memanfaatkan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakattingkat desa/kelurahan, partisipasi dan program publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak serta pusat pembelajaran keluarga," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.