Ini yang Dilakukan Pemprov untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalsel
Kamis, 11 Jan 2024, 06:23 WIBBanjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan edukasi untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalimantan Selatan (Kalsel) Adi Santoso di Banjarbaru, Rabu, mengatakankasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 meningkat dibandingkan 2022.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini pada 2023 mencapai 621 kasus, meningkat dibandingkan2022 yang berjumlah 616 kasus.
"Kita tentunya tidak ingin tahun ini meningkatlagi, harus bisa ditekan dan dicegah," ujarnya.
Salah satu caranya, kata Adi, dengan mengintensifkan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, menyadarkan masyarakat untuk selalu menyayangi dan menjaga perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Selain itu, ucap dia, dengan menyampaikan sistem informasi untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitarnya.
Adi mengemukakan, meningkatnya pengungkapan kasus kekerasan perempuan dan anak di provinsi ini karena semakin terbukanya sistem informasi tersebut.
"Saat inikorban dan keluarga korban tidak malu lagi untuk melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungannya," ujar dia.
Untuk penanganan kasus ini, termasuk untuk memperluas sosialisasi dan edukasi, menurut dia, dilakukankoordinasi dengan UPTDPerlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kabupaten/kota, termasuk untuk semakin memaksimalkan pelayanan aduan.
"Kita telah menjalankan pelayanan penanganan kasus, dalam hal ini dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Kalsel serta menyuarakan dan kampanye antikekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Adi.
Selain itu, juga memperkuat pengembangan jejaring dengan organisasi kemasyarakatan sebagai unit yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan mendorong pembentukan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA).
"Kita juga memanfaatkan program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakattingkat desa/kelurahan, partisipasi dan program publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak serta pusat pembelajaran keluarga," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
UI Harap Pemerintah Tingkatkan Pengetahuan Guru Atasi Kekerasan Seksual Anak di Kawasan 3T
-
Isu Dugaan Zionisme Merebak di PBNU, Charles Holland Dicopot dari Penasihat Ketum PBNU
-
Pemprov Kalimantan Selatan Bangun dan Rehabilitasi Lumbung Pangan di Empat Sentra Produksi
-
BNPB: Sistem Monitoring Longsor Belum Optimal di Banyak Wilayah
-
Imlek dan Ramadan Fair Perkuat Toleransi di Singkawang
-
Cegah Gejolak Ekonomi, DPR Dorong Redenominasi Rupiah Lewat Tahapan Transisi
-
Satgas Pangan Kolaka Siapkan Sanksi Bagi Pedagang Beras yang Jual di Atas HET
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.