- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Tanam Mangrove di ...
Bekasi Tanam Mangrove di Lahan 10.000 Meter
Kamis, 11 Jan 2024, 04:00 WIBBEKASI - Lahan seluas 10.000 meter persegi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dirawat ulang dengan menanami bakau. Penanaman dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Bekasi dan swasta, Rabu (10/1).
Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas dampak pelebaran jalan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku mitra pemerintah provinsi terhadap 2.000 meter persegi hutan bakau. Bibit mangrove ini akan menjadi tanggung jawab perusahaan pengawasannya agar dijaga sebaik-baiknya biar tumbuh sempurna," jelasnya.
Jadi ini dalam rangka kerja sama dengan swasta karena pemindahan hutan mangrove seluas 2.000 meter persegi yang terkena proyek perluasan jalan. Dani menilai, penanaman bibit bakau di lahan pengganti yang lebih luas ini memiliki manfaat besar bagi lingkungan.
"Dia akan mengurangi ancaman banjir rob, pemulihan hutan bakau, serta mengembalikan habitat sekitar area tersebut," ujar Dani dikutip Antara. Sedangkan bagi masyarakat, pemulihan kawasan hutan bakau ini juga dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian. Sebab ini bisa dijadikan destinasi wisata.
Jika berkembang, akan mendatangkan banyak pengujung, sekaligus berdampak bagi pengembangan sektor UMKM sekitar.
"Ini kan daerah rob. Maka, bisa mengurangi ancaman melalui pemulihan hutan mangrove," tandasnya.
Untuk aspek udara juga bagus. Di samping habitatnya nanti bisa terbangun hutan mangrove. Di sini akan banyak ikan, burung, dan binatang lain. Mereka bisa kembali mendapat tempat hidup.
Dani berpesan kepada masyarakat sekitar untuk turut mendukung kegiatan ini dengan menjaga dan memelihara agar bakau tumbuh baik. Permudah proses investasi swasta sehingga berdampak pada kemajuan wilayah. Ini otomatis akan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
"Untuk masalah lingkungan ayo kita dukung karena ini sudah sesuai dengan aturan," ajak Dani. Kini, tinggal tugasnya memastikan tanaman tidak rusak. Makanya, harus dipelihara. Selain itu, investasinya juga tolong dikawal bersama.
Kerja Sama
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, menambahkan, dalam perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani, PT TRPN memiliki kewajiban mengganti tanaman bakau serta bangunan lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan.
Harapan kita setelah penataan kawasan pelabuhan ini selesai, kondisinya akan menjadi lebih baik, lebih tertata dan lebih aktif. Nanti ditambah akses jalan memadai yang akan mempercepat dan mempermudah masyarakat luar untuk datang.
Hermansyah menyatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara swasta, pemerintah, dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam menjaga dan mengembangkan lingkungan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Pemerintah Buka Peluang Investasi Kereta Trans-Sumatra hingga Kalimantan
-
Kerap Merugi, Pemkab Kudus Lepas Pengelolaan Taman Krida ke Swasta
-
IndoBuildTech Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 550 Peserta dari 11 Negara
-
Cegah LGBT pada Remaja, MUI Kabupaten Bekasi Ajak Orang Tua Perkuat Pendidikan Moral
-
Muljadi Tantra Dorong Revolusi Mental untuk Selamatkan Lingkungan Hidup
-
Tekan Stunting, BGN Petakan Urgensi Makan Bergizi Gratis
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.