Usut Tuntas, Bawaslu Bangkalan Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Rekruitmen KPPS

Kamis, 28 Des 2023, 00:56 WIB

Pamekasan - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut.

"Hari ini kami menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dua orang yang melapor, yang dilaporkan 5 komisioner KPU dan 3 anggota PPK kecamatan sepulu," kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu.

Pelanggaran yang dilaporkan, bermula pada rekrutmen KPPS di Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu Bangkalan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan warga ke badan pengawas itu, KPU Bangkalan menginstruksikan kepada PPK untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai penyelenggara pemilu yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selanjutnya oleh PPK, instruksi KPU itu dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Tapi ditolak, hingga akhirnya penyelenggara pemilu di tingkat desa tersebut dipecat.

"PPS yang dipecat, karena tidak mengindahkan instruksi itu adalah PPS Desa Keleyan," kata Mustain.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan warga ke Bawaslu Bangkalan itu, kelima komisioner KPU Bangkalan dilaporkan melanggar administrasi, sedangkan 3 anggota PPK dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.

"Berkas dan bukti tentang dugaan pelanggaran itu sudah kami pegang dan segera kami tindak lanjuti," kata Mustain.

Bukti yang diterima Bawaslu tersebut di antaranya, sejumlah berkas dan kaset berisi rekaman. Kasus itu dilaporkan oleh anggota PPS yang sudah dipecat secara tidak hormat.

"Panwascamsebetulnya sudah menerima aduan masyarakat, tetapi sayangnya tidak ada bukti atau saksi yang disertakan. Kami sudah meminta pada pelapor untuk melengkapi, sampai sekarang tidak ada, makanya tidak kita tindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (27/12) pagi, sekelompok massa berunjuk rasa ke Kantor Bawaslu Bangkalan menuntut agar institusi pengawas pemilu tersebut mengusut tuntas kasus tersebut karena dinilai telah mencederai tahapan pemilu di Kabupaten Bangkalan.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan pelanggaran administrasi dan kode etik oleh KPU dan PPK Kecamatan Sepulu. Kasus ini bermula darikavling-mengkavlingrekrutmen KPPS oleh PPK atas petunjuk KPU," kata juru bicara pengunjuk rasa Muhammad Mabrur.

Laporan yang anggota PPS yang menyebutkan bahwa mereka dipecat karena tidak mengikuti instruksi KPU berbeda dengan pengakuan KPU Bangkalan.

Menurut Komisioner KPU Bangkalan Sairil Munir, yang melakukan pelanggaran kode etik bukan PPK dan KPU Bangkalan, akan tetapi PPS.

"Yang benar, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik itu adalah PPS. Karena itu, PPS yang terbukti melanggar tersebut dipecat," kata Munir dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.