Awasi Pemilihan, Bawaslu Sumut Butuh 45.875 Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Selasa, 26 Des 2023, 19:13 WIB

Medan - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara membutuhkan sebanyak 45.875 pengawas tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di wilayah setempat.

"Jumlah pengawas itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Sumut," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa.

Ia mengatakan pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan Bawaslu RI tanggal 2-6 Januari 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS harus memenuhi sejumlah persyaratan," kata dia.

Adapun persyaratan menjadi pengawas TPS, yakni warga negara Indonesia, minimal umur 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara RI, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu,

Lalu, berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai
calon.

Berikutnya, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, dibuktikan
dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesamapenyelenggara pemilu.

Ia mengatakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas TPS, yakni melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu, dan pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

"Pengawas tempat pemungutan suara bertugas membantu panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan atau desa dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pencoblosan," sebutnya.

Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat yang berminat menjadi pengawas pemungutan suara untuk melengkapi persyaratan dan berkas pendaftaran yang telah ditentukan.

"Surat pendaftaran yang ditujukan kepada panwaslu kecamatan, fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermeterai 10.000 dan yang lainnya," kata dia.

Berdasarkan data KPU Sumut masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) pada 6.100 kelurahan/desa di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.