Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sucofindo Dukung Sertifikasi Halal Produk Komestik

📅 Selasa, 19 Des 2023, 08:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sucofindo Dukung Sertifikasi Halal Produk Komestik Doc: istimewa

JAKARTA - PT Sucofindo berkolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur (PEPM) Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan dalam merealisasikan sertifikasi halal untuk 18 mitra binaan produk kosmetik dengan orientasi ekspor. Apabila ada perubahan bahan baku, proses, dan produk, para mitra binaan diminta melakukan pembaruan sertifikat.

"Semoga dengan sertifikat ini mampu menjadi acuan untuk ekspansi ke pasar lebih luas, tidak hanya lingkup nasional. Dan kami berharap para mitra binaan tetap menjaga komitmen untuk konsisten menerapkan kehalalan produk," kata Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto di Jakarta, Senin (18/12).

Secara simbolis dilakukan penyerahan sertifikat halal kepada 10 mitra binaan, yang diberikan langsung oleh Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Dewi Rokhayati dan Senior Advisor Ditjen PEN Kementerian Perdagangan Ganef Judawati, serta didampingi oleh Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto.

Proses Pemeriksaan

Untuk mendapatkan sertifikat halal itu, para mitra binaan mengikuti proses pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama PT Sucofindo. Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan sertifikat halal.

Agus menuturkan LPH Sucofindo siap mendukung Kementerian Perdagangan dalam kegiatan pemeriksaan dan/ atau pengujian kehalalan produk lainnya dengan cakupan lebih luas secara nasional dan internasional. "Sufocindo mampu melaksanakan pemeriksaan halal untuk skala usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan besar, serta luar negeri, serta memiliki infrastruktur yang sangat lengkap," ujarnya.

Infrastruktur yang dimiliki perusahaan itu antara lain berupa fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi, peralatan uji halal yang mumpuni dan didukung dengan teknologi Droplet Digital PCR, serta dilengkapi kualitas auditor halal yang telah tersertifikasi dan kompeten di bidangnya.

Perusahaan tersebut juga mampu memberikan one stop services, khususnya dalam memastikan keamanan pangan, di antaranya melalui sertifikasi organik, Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACPP), serta SNI ISO 22000 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Pangan, yang merupakan syarat ekspor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.