Pelatihan Saksi Pemilu Gunakan Berbagai Antisipasi dan Metode

Kamis, 14 Des 2023, 01:40 WIB

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengatakan pelatihan untuk saksi peserta pemilu dan pemantau pemilu diselenggarakan dengan berbagai antisipasi dan metode sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu," kata Herwyn Jefler Hielsa Malonda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/12).

Ket. Foto: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda — Sumber: antaranews

Herwyn mengatakan pelatihan saksi peserta pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu, meskipun peserta pemilu juga memiliki metode pelatihan sendiri bagi saksi. Bawaslu juga memberikan pelatihan bagi pemantau pemilu sebagai mitra Bawaslu. "Kami berharap pengawasan pemilu bisa dioptimalkan. Pelatihan akan dilanjutkan di tingkat daerah, provinsi, hingga kabupaten dan kota," katanya.

Secara teknis, pelatihan bagi saksi peserta pemilu mengikuti peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara. "Setelah PKPU keluar, kami akan mengikuti perbawaslu yang akan memperbarui Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019. Selanjutnya, akan dianalisis di bagian mana terdapat pelanggaran pemilu," jelas Herwyn.

Dia menegaskan tahap pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahap paling penting dalam seluruh proses pemilu karena merupakan pertarungan akhir.

Pemilu 2024 melibatkan 2.749 daerah pemilihan (dapil), total populasi pemilih mencapai 204.807.222 orang, dan tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 823.220. Data tersebut termasuk pemilih diaspora atau warga negara Indonesia di luar negeri. Pemilu 2024 juga akan diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.