Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi Ditangkap karena Lakukan Hal Memalukan Ini

📅 Kamis, 14 Des 2023, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi Ditangkap karena Lakukan Hal Memalukan Ini Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Mantan Kapala DKP3 Kota Sukabumi yang juga Staff Ahli Wali Kota Sukabumi AS ditahan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp137 juta, di Sukabumi, Rabu (13/12/2023).

Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum pejabat PemerintahKota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp137 juta.

"Modus yang dilakukan tersangka untuk menjerat korbannya dengan cara menjanjikan sejumlah proyek di dinas yang dipimpinnya saat itu asalkan korban mau menyerahkan uang sesuai yang dimintanya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan aksi yang dilakukan tersangka yakni AS(57) ini, saat terduga pelaku belum menjadi Staf Ahli Wali Kota Sukabumi atau lebih tepatnya dugaan penipuan dan penggelapan uang ini dilakukan pada 2022 yang saat itutersangka masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.

Kasus ini berawal saat tersangka AS bertemu dengan korbannya yakni Andri Suhendi di Kantor CV Makmur Jaya, Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Di kantor tersebut terjadi perbincangan antara korban dan tersangka terkait berbagai proyek yang ada di DKP3 Kota Sukabumi. Akhirnya keduanya pun sepakat, di mana korban membayar Rp137 juta untuk mendapatkan paket pekerjaan, sementara tersangka menjanjikan akan memberikan 17 paket pekerjaan.

Korban pun tanpa curiga menyerahkan uang ratusan juta rupiah itu dengan cara dicicil dua kali pembayaran pada Januari dan Februari 2022 melalui transfer antarbank.

"Tersangka ASyang dikenal ramah dan baik kepada siapapun, tentunya korban tidak memiliki perasaan sedikit pun bahwa dirinya telah diduga ditipu oleh pejabat Pemkot Sukabumi," ujar Bagus.

Namun, setelah ditunggu beberapa lama bahkan tersangka sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala DKP3 Kota Sukabumi, paket pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Karena kesal, akhirnya pada pertengahan 2023 korban melapor ke Polres Sukabumi.

Setelah dilakukan penyelidikan hingga penyidikan, tersangka tidak bisa berkelit lagi dan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya telah melakukan apa yang telah dilaporkan korban.

"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka kami tahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota sembari menunggu proses persidangan," ujarnya.

Bagus mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa satu lembar hasil cetak data kegiatan DKP3 Kota Sukabumi tahun anggaran 2022, dua lembar hasil cetak foto pertemuan antara korban dengan tersangka, satu bundel hasil cetak rekening tahapan BCA atas nama korban periode Januari hingga Februari 2022.

Kemudian satu bundel dokumen proposal pembangunan prasarana dan sarana pusat kesehatan hewan terpadu Kota Sukabumi dari DKP3 Kota Sukabumi tahun 2022 yang ditandatangani oleh tersangka saat menjabat sebagai kepala DKP3 kota setempat.

Akibat perbuatannya itu, menurut Bagus, selain dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan, tersangka juga terancam harus kehilangan jabatan dan karirnya yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.