Peta Jalan Perlindungan Konsumen Diluncurkan

Rabu, 13 Des 2023, 09:46 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027. Peta jalan itu dibuat guna memperluas cakupan pengawasan terhadap pelaku jasa keuangan dan juga perlindungan terhadap para konsumen.

"Kami launching peta jalan, dan tadi kalau saya sampaikan spektrumnya luas, mulai dari perlindungan konsumen, pemenuhan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct, dan literasi inklusi keuangan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Friderica atau yang akrab disapa Kiki menilai peta jalan tersebut berperan penting menyempurnakan aturan perlindungan konsumen jasa keuangan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Ada empat pilar utama dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027, yang pertama literasi dan inklusi keuangan. OJK menyasar adanya peningkatan inklusi keuangan yang juga disertai dengan literasi keuangan di masyarakat.

Pilar kedua, pengawasan market conduct. Pengawasan diarahkan untuk penguatan perilaku PUJK sesuai dengan product life cycle, serta pelaksanaan penegakan hukum kepatuhan PUJK.

Kemudian pilar ketiga, adalah perlindungan konsumen. OJK telah menyediakan unit reaksi cepat yang ditugaskan untuk menerima aduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu bisa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Pilar keempat, OJK berkomitmen untuk memberantas para pelaku jasa keuangan ilegal tanpa izin.

Dalam peta jalan tersebut, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini tercatat sebesar 49,68 persen. Sedangkan, indeks inklusi keuangan berada di level 85,10 persen.

OJK menargetkan indeks literasi keuangan meningkat sebesar 65 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen pada 2027.

"Indeks literasi inklusi dan dan lain-lain ini harus kita capai bersama-sama. Untuk indeks literasi dan inklusi pada 2022 indeksnya sudah sampai 49 persen, sementara inklusi 85 persen, hampir 86 persen," ujar Kiki.

"Roadmap" Kelima

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 merupakan peta jalan kelima yang diluncurkan tahun ini.

Sebelumnya, OJK telah meluncurkan peta jalan untuk pasar modal, asuransi, peer-to-peer lending (P2P lending), dan perbankan syariah.

"Walaupun ini merupakan lima peta jalan yang diluncurkan terpisah, tapi substansinya, dan pendekatannya benar-benar terintegrasi," jelas Mahendra.

Redaktur: andes

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.