Pemkab Bangkalan Bantu Alat Produksi Ratusan Industri Kecil Menengah
Rabu, 13 Des 2023, 00:16 WIBBangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, memberikan bantuan alat produksi kepada ratusan pelaku industri kecil menengah (IKM) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2023 sebagai upaya untuk membantu ekonomi warga di wilayah itu.
"Ada sebanyak 503 dari total 957 IKM yang ada di Bangkalan yang mendapatkan bantuan alat produksi kali ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie di Bangkalan, Jawa Timur dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, Selasa.
Ia menuturkan pemberian bantuan secara simbolis telah digelar Senin (11/12) di Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Baengas, Kecamatan Labang Bangkalan.
Bantuan itu kata Arief, diharapkan bisa memacu pelaku industri dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, supaya mampu bersaing dengan produk luar.
"Kegiatan ini sangat strategis, karena pemberian bantuan diarahkan pada pemberdayaan. Pelaku industri diberikan bantuan alat usaha sesuai usaha yang ditekuni, sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas," katanya.
Tidak hanya itu, adanya bantuan alat pelaku industri di Bangkalan bisa maju dan bisa meningkatkan pendapatan serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, sejalan dengan fokus pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
"Gunakan alat yang diberikan sebaik-baiknya, mari hasilkan produk yang bagus, saya juga sudah memerintahkan agar dinas perindustrian untuk melakukan monitoring berkelanjutan," katanya.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Bangkalan menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau senilai Rp29,3 miliar dan sebagian dari dana itu untuk membantu pelaku usaha.
Berita Terkait:
-
SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Buka Peluang Bisnis Makanan dan Minuman Indonesia ke Pasar Global
-
Pertamina Patra Niaga Balikpapan Salurkan Bantuan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat
-
Manfaatkan AI, UMKM Indonesia Mulai Perluas Pasar ke Malaysia dan Singapura
-
Pemkot Jayapura Gelar Razia Gabungan dan Sidang di Tempat Bagi Angkutan Umum
-
Bukan Sekadar Parkir! Smart Parking Pangkalpinang Dongkrak PAD hingga Rp15 Miliar
-
Etihad Tempuh Konsultasi Hukum Usai Temuan Pelanggaran Finansial Manchester City
-
Warga Demak Jangan Asal Pilih Investasi! Ini yang Perlu Diperhatikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.