Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Kejati Maluku Ingatkan Sekda SBT Koopertif Penuhi Panggilan

📅 Kamis, 07 Des 2023, 01:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Kejati Maluku Ingatkan Sekda SBT Koopertif Penuhi Panggilan Doc: ANTARA/Daniel
Ket. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, SH. S.Sos mengakui Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas, Rabu (6/12).

Ambon - Tindak tegas, penyidik Kejati Maluku mengingatkan Sekda Seram Bagian Timur (SBT)JK kooperatif dalam memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung tahun anggaran 2021.

"Hari ini Sekda SBT kembali tidak memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.

Menurut dia, ketidakhadiran Sekda SBT tidak diketahui alasannya karena penyidik sampai hari ini tidak menerima informasi apa pun.

Kalau untuk pemanggilan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Maluku menerima surat pemberitahuan dari yang bersangkutan yang menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan karena sementara menjalankan tugas kedinasan.

Karena panggilan kedua tidak hadir tanpa keterangan, maka penyidik berkoordinasi dengan pimpinan Kejati Maluku untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Namun harapan penyidik agar Sekda SBT dapat secara kooperatif memenuhi panggilan jaksa," tegas Wahyudi.

Kasi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly mengatakan, nilai kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp2,5 miliar.

Nilai kerugian keuangan negara ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, dan penyidik juga telah menetapkan satu tersangka berinisial IL.

Tersangka IL merupakan bendahara pengeluaran Setda Kabupaten SBT yang memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku guna diperiksa sebagai saksi.

Namun karena terdapat cukup bukti sehingga yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Waiheru-Ambon.

Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Setda Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2021 diketahui sejumlah Rp28.8 miliar dengan rincian untuk Anggaran Belanja Langsung (Belanja Pegawai) sebesar Rp12.7 miliar dan Anggaran Belanja Tidak Langsung (belanja barang dan jasa) sebesar Rp16.049 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
  • Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian
    Preview komentar:
    Bukannya Vivo & BP 92 udah 16.130 dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.