Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masih Dikaji, Rejang Lebong Pertimbangkan Penghapusan Ratusan Aset Tidak Terpakai

📅 Rabu, 06 Des 2023, 02:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masih Dikaji, Rejang Lebong Pertimbangkan Penghapusan Ratusan Aset Tidak Terpakai Doc: ANTARA/dok/Nur Muhamad
Ket. Kantor Bupati Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup.

Rejang Lebong - Masih dikaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah mempertimbangkan penghapusan ratusan aset daerah berupa kendaraan dinas jenis roda empat dan dua yang tidak terpakai lagi.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2023 ini telah menganggarkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas roda dua dan empat di wilayah ini.

"Kendaraan ini kita lihat dulu plus minusnya, apakah kendaraan ini lebih besar biaya perawatannya atau tidak. Saat ini sudah ada undang-undang atau peraturan yang mengisyaratkan kita bisa hapuskan atau dilelang, dan uangnya masuk ke kas daerah," kata dia.

Dia menjelaskan, kendaraan dinas milik pemkab setempat yang menunggak pembayaran pajak ini masih dilakukan pendataan kondisinya di lapangan oleh bagian aset.

Kendaraan dinas yang telah mengalami kerusakan atau sudah tidak layak lagi ini, kata dia lagi, jika dibiarkan akan terus membebani keuangan daerah untuk biaya perawatan maupun perbaikan serta pembayaran pajak setiap tahunnya.

"Kalau dibiarkan konsekuensi biaya pemeliharaannya tinggi, mungkin juga faktor keselamatan terancam bagi pengendara atau penumpangnya karena kendaraannya tidak layak jalan lagi," kata dia.

Menurutnya, keberadaan ratusan unit kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini harus diselesaikan sesuai dengan mekanismenya, sehingga tidak berpengaruh terhadap pengelolaan aset maupun penelantaran aset negara.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong Heppy Yunizar menyebutkan sampai dengan batas akhir program pemutihan tunggakan pajak kendaraan di wilayah ini pada 30 November 2023 lalu, terdapat 264 unit kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong yang belum melunasi tunggakan pajaknya dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp96.666.000.

Kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong yang menunggak ini sebanyak 232 unit kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan pajak sebesar Rp27.646.000, kemudian 32 unit kendaraan roda empat dengan nilai tunggakan sebesar Rp69.020.000.

Pada pelaksanaan program pemutihan ini, kata Heppy, tercatat sebanyak 364 unit kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong yang mengikutinya terdiri dari 89 unit kendaraan roda empat dengan jumlah pajak yang dibayar sebesar Rp195 juta lebih, serta 275 unit sepeda motor dengan pajak yang dibayarkan sebesar Rp30,96 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Mutasi Polri, Pejabat Divpr...
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.