Ayo Semua Bantu Edukasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
Rabu, 06 Des 2023, 00:41 WIBJakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak seluruh pihak untuk dapat bersinergi dalam memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Momen (16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) ini menjadi penting bagi kita menguatkan komitmen dan mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, media, akademisi, organisasi, dunia usaha, dan masyarakat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.
Pasalnya, menurut dia, untuk mengatasi persoalan dan tantangan dalam menyelesaikan isu kekerasan terhadap perempuan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
"Karena dengan bersinergi, maka akan lebih banyak lagi korban yang bisa kita rangkul yang sebelumnya tidak berani bersuara, lebih banyak lagi korban yang mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan akhirnya lebih banyak lagi korban yang mendapatkan keadilan," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya menyampaikan terobosan dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual, salah satunya melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif dan integratif dalam pencegahan, penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual.
"UU TPKS sebagai terobosan hukum yang bersifatlex specialisini menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual," katanya.
Saat ini, pemerintah juga terus memprioritaskan agar peraturan pelaksana dari UU TPKS berupa PP dan Perpres dapat diselesaikan sesegera mungkin.
KemenPPPA terus melakukan upaya literasi, edukasi, dan menyadarkan publik melalui berbagai cara agar UU TPKS dapat benar-benar diimplementasikan dan lebih banyak korban berani untuk melaporkan kasusnya.
Oleh karenanya, komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk saling bersinergi.
"Karena sekecil apapun upaya yang kita lakukan akan sangat berarti dan menjadi daya dorong untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual di negeri ini," kata Ratna Susianawati.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dorong Ekonomi Lokal, Warga Rokan Hilir Dilatih Sulap Minyak Jelantah Jadi Lilin dan Sabun
-
Gugur di Lebanon, Jenazah Kopda Anumerta Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo, DIY
-
Cuan Kopi Indonesia Mengalir di Bangkok, Potensi Transaksi Capai Rp66 Miliar
-
Gubernur Banten Tegaskan SPMB 2026 SMA, SMK, dan SKh Negeri Harus Sesuai Sistem, Tak Boleh Ada Jalur di Luar Mekanisme.
-
Wapres AS: Presiden Trump Kejar Kesepakatan Besar dengan Iran
-
Warga Kota Bandung Diimbau Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
-
BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota pada Senin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.