Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IKN Mampu Jadi Suar RI di Dunia Internasional

📅 Senin, 04 Des 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
IKN Mampu Jadi Suar RI di Dunia Internasional Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Ilustrasi - Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara mampu menjadi suar Indonesia bagi dunia internasional.

"IKN diharapkan mampu menjadi suar Indonesia bagi dunia internasional bahwa bangsa ini adalah bangsa yang maju dan mengedepankan nilai-nilai inklusivitas, keberlanjutan dan berbasis teknologi dalam setiap pembangunannya," ujar Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dendy mengatakan bahwa pembangunan IKN membutuhkan dukungan dari para pelaku usaha, khususnya dalam rangka pendanaan pembangunan. Oleh karena itu, investasi dari pelaku usaha menjadi bagian penting dari skema pembangunan IKN.

"Dukungan dari dunia usaha yang dikoordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sangat dibutuhkan bagi IKN untuk tetap berjalan dan mencapai visi kota berkelanjutan yang dicita-citakan," katanya.

Keberlangsungan pembangunan IKN telah dijamin oleh pemerintah dan dapat dijelaskan bahwa insentif di IKN merupakan yang paling menarik di Indonesia, dengan kepastian hukum.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin berkontribusi, dan swasta yang berinvestasi dalam pembangunan IKN.

Berdasarkan data dari Sekretariat Presiden, sudah ada investor swasta yang hadir dalam pembangunan IKN. Investasi tersebut merupakan gabungan investasi dari konsorsium yang terdiri atas sepuluh perusahaan besar.

Pemerintah selalu membuka pintu kolaborasi sebesar-besarnya dengan sektor swasta dalam keberhasilan pembangunan IKN.

Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam mendorong pembangunan IKN sebagai salah satu program prioritas organisasi guna mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, sejahtera, inklusif dan berkelanjutan.

"IKN memiliki aspirasi untuk menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," kata Budiarsa.

Berdasarkan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.

Sementara itu, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan model Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota yang mencapai nol emisi karbon merupakan langkah bersejarah yang dapat menjadi percontohan di kota-kota lain, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga komunitas internasional.

Ditemui dalam kunjungan di Paviliun Indonesia saat COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Jumat (2/12), Kepala Otorita IKN Bambang menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan Nusantara Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC). Dokumen itu merupakan peta jalan bagi IKN untuk mencapai nol emisi karbon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

58 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.