RI Ajukan Gugatan ke Uni Eropa terkait Baja Nirkarat
Minggu, 03 Des 2023, 15:37 WIBTIMIKA - Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan kasus ketiga Indonesia di WTO ini berkaitan produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF).
"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbincang di Timika, Papua Tengah, Minggu (3/12).
Uni Eropa mengenakan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty atas SSCRF India dan Indonesia.
BMP yang dikenakan ke Indonesia sebesar 21 persen dan India 7,5 persen, sedangkan BMAD yang dikenakan Uni Eropa sebesar 10,2 sampai 31,5 persen sejak 2021.
Bara mengatakan Indonesia dituding mendapat subsidi dari pemerintah China lantaran negara tersebut mendirikan perusahaan baja di Tanah Air.
"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.
Bara menyampaikan saat ini permintaan ekspor baja ke Eropa sedang meningkat. Dengan adanya BMAD dan BMP, kerugian yang dialami Indonesia dalam setahun bisa mencapai 40 juta euro atau Rp569,1 miliar.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Dikenai Sanksi DLH DKI
-
Gak Perlu Bolos Kerja Lagi, Program 'Pasporia' Imigrasi Belawan Buka Tiap Hari Minggu!
-
Pemprov Banten Dorong Pertanian Modern untuk Tarik Minat Generasi Muda.
-
Bandar Asing Produksi Etomidate, Akhirnya Digerebek
-
Manchester United Segera Diperkuat Empat Pemain Senior, Bruno Fernandes Siap Kembali
-
Liburan Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi
-
Bupati Karawang Minta Pabrik Alat Berat LiuGong Serap 2.000 Tenaga Kerja Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.