RI Ajukan Gugatan ke Uni Eropa terkait Baja Nirkarat
Minggu, 03 Des 2023, 15:37 WIBTIMIKA - Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan kasus ketiga Indonesia di WTO ini berkaitan produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF).
"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbincang di Timika, Papua Tengah, Minggu (3/12).
Uni Eropa mengenakan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty atas SSCRF India dan Indonesia.
BMP yang dikenakan ke Indonesia sebesar 21 persen dan India 7,5 persen, sedangkan BMAD yang dikenakan Uni Eropa sebesar 10,2 sampai 31,5 persen sejak 2021.
Bara mengatakan Indonesia dituding mendapat subsidi dari pemerintah China lantaran negara tersebut mendirikan perusahaan baja di Tanah Air.
"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.
Bara menyampaikan saat ini permintaan ekspor baja ke Eropa sedang meningkat. Dengan adanya BMAD dan BMP, kerugian yang dialami Indonesia dalam setahun bisa mencapai 40 juta euro atau Rp569,1 miliar.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia dan AS Perkuat Kerja Sama dari Hilirisasi hingga Logam Tanah Jarang
-
EUDR dan I-EU CEPA Sama-Sama Berlaku Akhir Tahun, Eksportir Petanian Jangan Sampai Tertinggal
-
Djokovic Lolos dari Ancaman Bu, Sabalenka Awali China Open dengan Meyakinkan
-
Pemerintah AS Soroti Kepastian Hukum dan Birokrasi di Indonesia
-
Baja RI Terancam Ditendang dari Eropa! Kemendag Bongkar Jurus Selamatkan Ekspor
-
Pemkot Jayapura Gelar Razia Gabungan dan Sidang di Tempat Bagi Angkutan Umum
-
Belanda Tegaskan Ingin Mandiri dan Lepas dari Payung Pelindung Militer AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.