Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Kolaborasi, Pemkab Tingkatkan Perlindungan Sosial BPJAMSOSTEK ASN

📅 Minggu, 03 Des 2023, 01:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Kolaborasi, Pemkab Tingkatkan Perlindungan Sosial BPJAMSOSTEK ASN Doc: ANTARA/Nancy L Tigauw
Ket. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu (2/12/2023).

Manado - Perkuat kolaborasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) terus meningkatkan perlindungan sosial melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Minahasa Utara menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan bagi pengurus Korpri dengan BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu.

Sunardy Syahid mengatakan program perlindungan pengurus dan anggota Korpriini sudah terlaksana dari Pemprov Sulawesi Utara dan beberapa Kota/kabupaten.

Dia mengatakan kali ini bersamaan dengan Ulang Tahun KORPRI pihaknya laksanakan penandatanganan PKS untuk pengurus KORPRI Minahasa Utara.

"Kami berterima kasih kepada Sekda Minahasa Utara yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Minahasa Utara atas dukungannya, bahkan kami dikejar untuk percepat kerjasama ini," jelasnya.

Pengurus dan anggota Korpri Minahasa Utara nanti akan dilindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Minahasa Utara yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Geret Wowiling menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan anggota Korpri Minahasa Utara telah bersedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat yang diberikan sangat luar biasa.

Manfaat yang diberikan ini besar, kalau meninggal dengan sebab apapun ahli waris bisa mendapat santunan Rp42 Juta, dan iurannya sangat kecil per bulan.

"Kami minta program ini dapat disosialisasikan ke masing-masing SKPD agar seluruh pegawai yang terdaftar bisa lebih paham manfaatnya," ujar Novly.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Minahasa Utara Novly Geret Wowiling bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid di sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-52 tahun di lapangan Kantor Bupati Minahasa Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.