Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kebocoran Data Pemilu 2024

Sabtu, 02 Des 2023, 11:23 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Bawaslu sedang melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/12).

Lolly juga memastikan bahwa salinan data yang dimiliki Bawaslu dari KPU adalah bersifat umum atau bukan data spesifik, meskipun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa data DPTyang bocor itu juga dimiliki oleh Bawasluserta partai politik peserta Pemilu 2024.

"Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik; sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran mencakup NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, hingga alamat," jelas Lollyyang juga koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas BawasluRI.

Menurut Lolly, KPU RI, melalui KPU kabupaten dan kota, dalam melakukan penyusunan daftar pemilih menggunakan Formulir Model A-Daftar Pemilih; yang berisi 13 elemen data berupa Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, alamat jalan atau dukuh, RT/RW, disabilitas, status kepemilihan KTP-el, dan keterangan.

Kemudian, KPU RI memberikan salinan rekapitulasi data DPT tingkat nasional kepada Bawaslu RI.

"Salinan DPT dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih yang diberikan ke Bawaslu terdiri atas tujuh elemen data, yaitu nama, jenis kelamin, usia, alamat jalan atau dukuh, RT/RW, keterangan," jelas Lolly.

Dia menegaskan bahwa seluruh salinan data pemilih dalam bentuk digital, yang diberikan oleh KPU RI kepada Bawaslu RI terkait dengan elemen data, bersifat umum dan dalam format yang tidak bisa diubah.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Hal itu terkait munculnya peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses "Jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.