Antisipasi Pelanggaran, Kejati Papua Barat Kawal Proyek Strategis Cegah Praktik Korupsi

Sabtu, 02 Des 2023, 00:27 WIB

Manokwari - Antisipasi pelanggaran, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan pengawalan terhadap seluruh proyek strategis nasional maupun daerah guna mencegah praktik korupsi.

"Kami terus melakukan pengawalan semua proyek strategis, baik yang diminta oleh pemerintah daerah maupun tidak diminta," kata Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Jumat.

Menurut dia, tindak pidana korupsi akan menghambat proses pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat dan merugikan keuangan negara.

Dia mengatakan tim KejatiPapua Barat telah memberikan pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional seperti pada proyek pembangunan Bandara Siboru Fakfak, Pasar Modern Sanggeng Manokwari, ruang terbuka publik Borarsi Manokwari.

Menurut Harli, pengawalan dari institusi Adhyaksa bermaksud untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat anggaran yang kemudian memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

"Konteks pengawalan dari kami, supaya proyek strategis selesai tanpa ada hambatan dan bermanfaat," ucap Harli.

Ia mengatakan permintaan pengamanan dan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur merupakan hal yang tabuh di Papua Barat, padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.

Oleh karena itu, Kejati Papua Barat terus menjalin sinergi kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Papua Barat supaya memiliki kesadaran hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dia juga menyebut kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan se-Papua Barat tahun 2023 terdapat 16 penyelidikan, 25 penyidikan, dan 25 sudah penuntutan.

Oleh karena itu, kata dia, edukasi dan sosialisasi bagi aparatur penyelenggara negara di Papua Barat terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi.

Harlimengatakanpendidikan hukum juga diberikan kepada elemen masyarakat sehingga mampu meminimalisasi perilaku yang menyimpang dari norma hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kesadaran hukum pejabat pemerintah, masyarakat dan komponen lainnya harus digelorakan," ujarHarli Siregar.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.