Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU RI Nyatakan Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sudah Disepakati Paslon

📅 Rabu, 29 Nov 2023, 16:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU RI Nyatakan Desain Surat Suara Pilpres 2024 Sudah Disepakati Paslon Doc: antarafoto
Ket. Desain surat suara Pilpres

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah disepakati oleh seluruh pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dan segera dicetak.

"Desain sudah disepakati dengan paslon, berikutnya masuk proses di percetakan," kata Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/11).

Pada desain surat suara tersebut, terdapat foto tiga peserta pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam surat suara tersebut menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat mengenakan kemeja dengan warna biru yang sama.

Foto pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam surat suara tersebut tampak berbeda daripada dua paslon lain.

Ganjar dan Mahfud tampak memakai kemeja dengan warna berbeda. Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.

Dalam kotak gambar masing-masing pasangan calon, logo gabungan partai-partai pendukung juga dicantumkan pada bagian bawah foto capres-cawapres.

Sebelumnya, Yulianto mengatakan KPU terkendala pemenuhan logistik tahap kedua, yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT), karena ada dua daerah pemilihan (dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11).

Yulianto menambahkan KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan tersebut, sebelum mencetak surat suara untuk Pileg 2024.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.