4 Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Tembak dengan Kelompok Separatis di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Selasa, 28 Nov 2023, 00:16 WIBJAKARTA - Sebanyak empat prajurit TNI yang gugur ditembak oleh Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, saat ini sudah di evakuasi dan sudah tiba di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk proses pemakaman.
Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada awak media usai pelaksanaan kegiatan Rakornas Penegakan Hukum Terpadu, mengenai informasi terbaru tentang kontak tembak antara prajurit TNI dengan KTSP yang terjadi beberapa waktu lalu, Jakarta, Senin (27/11).
Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengatakan setelah dikirim ke kampung halamannya masing-masing untuk proses pemakaman, keluarga prajurit TNI tersebut juga akan mendapatkan santunan.
"Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari Asabri, TNI AD, Bank BRI dan Bank BJB itu jumlahnya per orang lebih dari 500 juta rupiah," ujarnya
Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan keempat prajurit yang gugur, akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugasnya di Papua. "Mereka kita KPLB-kan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, prajurit TNI yang meninggal dunia yaitu Praka YL, Praka DB, Pratu MF, dan Prada DA. Sementara itu, prajurit TNI yang terkena luka tembak yaitu Serda AH, Pratu MI, dan Praka BS.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Letusan Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, KAI Daop 8 Kembali Tambah Kereta Eksekutif dan Ekonomi New Generation untuk Perjalanan Surabaya-Jakarta
-
BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Peningkatan Kebakaran di Musim Kemarau
-
OIKN Perkuat Patroli Udara Cegah Karhutla Meluas
-
Dibuka Menguat, IHSG Hari Ini Bergerak Mendatar, Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik
-
Qatar Sodorkan Ide Baru ke AS demi Buka Blokade Selat Hormuz
-
IOITE 2026 Pertemukan Perusahaan dengan Penyedia Program Karyawan
-
Iran Makin Terkucil, Tambah Banyak yang Memutuskan Hubungan Diplomatik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.