Selandia Baru Cabut UU Bebas Rokok untuk Danai Pemotongan Pajak

Senin, 27 Nov 2023, 14:52 WIB

JAKARTA - Pemerintahan baru Selandia Baru mengumumkan akan mencabut larangan merokok yang diterapkan negara tersebut untuk membantu mendanai pemotongan pajak.

Dilaporkan BBC, undang-undang yang diperkenalkan pada masa pemerintahan Jacinda Ardern tersebut akan melarang penjualan rokok tahun depan bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 2008.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Selandia Baru yang juga wakil pemimpin Partai Nasional, Nicola Willis, pada bulan September. — Sumber: NZ Helard/Michael Craig

Undang-undang tersebut disahkan tahun lalu berdasarkan RUU Amandemen Lingkungan Bebas Rokok dan Produk (Tembakau Rokok) yang Diatur.

"Ini berarti bahwa pada akhirnya nyawa akan hilang dan akan ada lebih banyak biaya perawatan kesehatan," kata juru bicara kesehatan Partai Buruh, Ayesha Verrall. Ia mengecam komentar yang dibuat Menteri Keuangan Selandia Baru yang merupakan wakil pemimpin Partai National, Nicola Willis, mengenai biaya undang-undang bebas rokok.

Merokok adalah penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghentikan generasi muda agar tidak melakukan kebiasaan tersebut.

Perubahan ini mengejutkan para ahli kesehatan.

Pemodelan kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa undang-undang Bebas Rokok akan menyelamatkan hingga 5.000 nyawa setiap tahunnya.

Organisasi kesehatan nasional Maori, Hapai Te Hauora, menyebut penghapusan larangan ini sebagai "pukulan yang tak masuk akal terhadap kesehatan dan kesejahteraan seluruh warga Selandia Baru".

Tingkat merokok serta penyakit dan masalah kesehatan yang terkait adalah yang tertinggi di masyarakat Maori, penduduk asli di Selandia Baru. Menurut para ahli, kebijakan larangan merokok akan memberikan dampak paling positif.

Selain melarang penjualannya kepada generasi muda, undang-undang tersebut juga akan menghapuskan produk tembakau dari 90 persen toko yang saat ini menjualnya di Selandia Baru dan mengatur agar jumlah nikotin dalam rokok lebih rendah.

BBC melaporkan, kebijakan Bebas Rokok di Selandia Baru diyakini telah menginspirasi pemerintah Inggris pada September lalu untuk mengumumkan larangan serupa bagi kaum muda.

Namun di Selandia Baru, kebijakan tersebut juga secara konsisten dikritik oleh kelompok bisnis, dimana pemilik agen koran dan toko serba ada mengkritik hilangnya pendapatan mereka dari penjualan tembakau, bahkan dengan subsidi pemerintah.

Anggota parlemen dari Partai Konservatif juga berpendapat bahwa larangan tersebut akan mengarah pada pasar gelap tembakau.

Pada Sabtu (25/11), Menteri Keuangan Selandia Baru Nicola Willis mengatakan, pemerintah koalisi akan mencabut undang-undang tersebut untuk membantu mendanai pemotongan pajak yang dijanjikan saat pemilu.

Partai utama yang berkuasa, Partai Nasional, belum berkampanye untuk mencabut undang-undang tersebut, sehingga pengumuman tersebut mengejutkan para ahli kesehatan yang percaya bahwa kebijakan tersebut aman di pemerintahan Nasional.

Namun Willis mengatakan, mitra Partai Nasional dalam koalisi - New Zealand First yang populis dan libertarian - "ngotot" akan membatalkan undang-undang Bebas Rokok.

Meskipun menang telak dalam pemilu 14 Oktober lalu, Partai Nasional yang berhaluan tengah-kanan telah berjuang selama berminggu-minggu terkait kebijakan ini dalam negosiasinya membentuk pemerintahan koalisi dengan dua partai kecil itu.

Sebuah kesepakatan baru disetujui pada Jumat, enam minggu setelah pemilu, sehingga pemerintah baru dilantik pada hari Senin.

Kedua partai kecil tersebut memblokir salah satu kebijakan andalan partai Nasional untuk membuka kepemilikan properti asing - yang selama ini diandalkan oleh partai tersebut untuk mendanai pemotongan pajak bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan tinggi.

Willis mengatakan kepada stasiun TV3 Newshub Nation di Selandia Baru pada Sabtu bahwa hal ini menyebabkan partai tersebut mencari tempat lain.

"Kita harus ingat bahwa perubahan undang-undang bebas rokok mempunyai dampak yang signifikan terhadap anggaran pemerintah, dengan adanya dana sekitar satu miliar dolar," katanya.

Namun beberapa pakar kesehatan masyarakat mengkritik arah tersebut.

"Saran bahwa pemotongan pajak akan dibayar oleh orang-orang yang terus merokok benar-benar mengejutkan," kata Profesor emeretus Rober Beaglehole, ketua komite Action for Smokefree 2025 Selandia Baru kepada Pacific Media Network.

Pemodelan kesehatan masyarakat yang dilakukan pada 2022 menunjukkan, kebijakan Bebas Rokok akan menghemat sistem kesehatan Selandia Baru sekitar 3 miliar dolar Selandia Baru (790 juta dolar AS) selama 20 tahun ke depan.

Selandia Baru masih ingin mengurangi tingkat merokok nasional menjadi 5% pada 2025, dengan tujuan menghilangkannya sama sekali.

Menurut data nasional, lebih dari 800.000 orang dewasa teleh berhenti merokok di negara tersebut pada tahun lalu. Saat ini, sekitar 8% populasi orang dewasa di negara tersebut merokok.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.