Polres Bintan musnahkan 1,5 kilogram narkoba jenis sabu
Kamis, 23 Nov 2023, 22:45 WIBBintan - Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
"Pemusnahan barang bukti hari ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda," kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo usai memimpin pemusnahan sabu di halaman Mapolres Bintan, Kamis..
Kapolres menjelaskan laporan polisi pertama pada tanggal 24 Januari 2022 dengan jumlah barang bukti sebanyak 147,46 gram.
Kemudian, laporan polisi kedua pada tanggal 3 November 2023 dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.484,13 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih hingga mencair. Selanjutnya, narkoba tersebut dibuang dalam tempat pembuangan akhir atau kloset
"Pemusnahan barang bukti narkoba bertujuan memberikan kepastian hukum serta mencegah agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Kapolres.
Kapolres berharap pengungkapan kasus disertai pemusnahan narkoba jenis sabu ini dapat dijadikan contoh dan efek jera para pelaku tindak pidana narkotika agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkoba guna mewujudkan Bintan yang semakin aman, kondusif, dan bebas narkoba.
"Polres Bintan terus berjuang dan konsisten menjaga seluruh masyarakat dalam bahaya narkoba serta mendukung program pemerintah terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, ataupun peredaran gelap narkoba (P4GN)," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Ditutup, Sukses Raup Transaksi Rp55 Miliar
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Imbas Perang, Kuwait Kucurkan Dana Darurat untuk Perbaikan Infrastruktur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.