Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkumham Bangun Lapas Bertaraf Internasional di Dekat IKN

📅 Sabtu, 11 Nov 2023, 12:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkumham Bangun Lapas Bertaraf Internasional di Dekat IKN Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. PJ Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun.

PENAJAM -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) bertaraf internasional di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai daerah terdekat dan penyangga utama Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.

Kemenkumham akan membangun lapas bertaraf internasional di daerah berjuluk Benuo Taka itu, menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Sabtu (11/11), karena sebagai bagian penyangga utama ibu kota negara Indonesia baru.

Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan penyangga utama Kota Nusantara, lanjut dia, sehingga fasilitas harus di atas rata-rata dari kabupaten dan kota lainnya termasuk keberadaan lapas juga dibutuhkan.

Pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sudah direncanakan sejak 2008, dan lahan lokasi pembangunan lapas sudah tersedia di Jalan Provinsi Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, dengan luas 39.050 meter persegi.

"Kami dorong rencana pembangunan lapas kembali dilanjutkan dan cepat terbangun," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta tim telah melakukan peninjauan lokasi pembangunan, kata dia lagi, Kemenkumham memastikan akan melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan itu.

Selama ini warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang tersangkut masalah hukum pidana, terpaksa harus ditampung di rumah tahanan (rutan) atau lapas di luar daerah.

Sampai saat ini warga yang terlibat masalah hukum pidana itu dititipkan di Rutan Tanah Grogot Kabupaten Paser, di Rutan atau Lapas Kota Balikpapan dan Lapas Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembangunan lembaga pemasyarakatan berkaitan dengan penegakan keadilan, jelas dia, jadi harus segera dibangun agar penegakan keadilan di daerah Benuo Taka dapat berjalan maksimal.

"Keberadaan lapas dapat memperlancar proses peradilan. Meski warga dinyatakan bersalah, tetapi ditempatkan di lapas yang harus memenuhi standar kemanusiaan," tambahnya.

Kemenkumham berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan Kelas I dengan kapasitas antara 750 hingga 1.000 orang di Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Makmur Marbun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.