Gerak Cepat Atasi Pungutan Liar, Pemkab Bekasi Membangun Kantor Satgas Saber Pungli

Kamis, 09 Nov 2023, 00:22 WIB

Kabupaten Bekasi - Gerak cepat atasi pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membangun kantor sekretariat Satgas Saber Pungli pada anggaran perubahan tahun ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan tata kelola organisasi Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) di daerah itu.

"Hasil evaluasi Saber Pungli Jawa Barat, dari sisi kinerja kita sudah tinggi. Tetapi kelengkapan UPP itu belum ada kantor sekretariat tetap untuk tim ini bisa bekerja dan koordinasi. Kami siapkan di anggaran perubahan. Mudah-mudahan akhir tahun sudah siap dan mulai tahun depan Tim Saber Pungli sudah punya kantor tetap," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rakorda Satgas Saber Pungli tingkat Jawa Barat 2023 di Cikarang, Rabu.

Ket. Foto: Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pungli tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, Rabu. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia mengatakan mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Rakorda Saber Pungli se-Jawa Barat merupakan tambahan semangat dan energi untuk meningkatkan kinerja tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi.

"Jadi nanti dengan adanya kantor sekretariat ini Tim UPP bisa melakukan pelayanan konsultasi, pencegahan, maupun yang sifatnya penindakan. Jadi setiap laporan masyarakat nanti bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.

Dani mengecam segala bentuk pungutan liar (pungli) sehingga pemberantasan terhadap praktik ini harus dilakukan meski dengan nominal kecil mengingat apabila terjadi secara terus-menerus akan merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakefisienan dari sisi ekonomi, biaya, serta mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Unit Saber Pungli Kabupaten Bekasi sudah banyak aktivitas, di antaranya Pokja Pencegahan yang telah melaksanakan 100 kegiatan sosialisasi saber pungli sejak Januari hingga November 2023 pada perangkat daerah, kecamatan, desa, dan sekolah saat PPDB," katanya.

Kemudian Pokja Penindakan juga telah melakukan 40 kegiatan penindakan pada bidang perparkiran, pungli terhadap sopir truk tanah, pungli di TPA Burangkeng, serta pungli saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Yang terakhir Pokja Intelijen dengan telah dilaksanakan sebanyak 31 kegiatan pendidik pungli," ucapnya.

Menurut dia kecepatan penindakan kasus pungli yang terjadi di Kabupaten Bekasi merupakan sebuah upaya menjaga integritas pemerintah daerah di mata masyarakat sekaligus wujud komitmen memberantas aksi-aksi pungutan liar.

"Tingkat kepercayaan masyarakat itu akan mendorong tingkat partisipasi, kalau kepercayaan rendah masyarakat akan sulit berpartisipasi. Kalau tinggi mereka bisa diajak dan diarahkan sehingga pembangunan juga bisa lebih cepat," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.