Kemnaker Akan Buat Standar Kompetensi Pusat Data Hijau
Jumat, 03 Nov 2023, 02:20 WIBJAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau. Pembuatannya bekerja sama dengan dengan penggiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).
"Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon, di Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement. Presiden Joko Widodo mengambil langkah serius dalam penanggulangan perubahan iklim, dengan mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
"Saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data," jelasnya.
Afriansyah mengungkapkan, sudah ada kerja sama antar kementerian dan lembaga yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin. Kerja sama tersebut dalam rangka pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.
Dia menyebut, daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali. Menurutnya, terkait pusat data nasional membutuhkan standar kompetensi khusus, terutama untuk ASN dalam menyelenggarakan pusat data nasional.
"Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau," tandasnya.
- Kemnaker
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
- SKKNI
- Penurunan Emisi
- Pusat Data Hijau
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pawai Paskah Kupang Sangat Menarik Dijadikan Daya Tarik Wisata
-
Kirab budaya HUT Batang
-
Di Tengah Lonjakan Plastik, UMKM Pilih Tahan Harga
-
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026 Dapat Rp5 Juta per Orang, Catat Syarat Pendaftaran dan Tanggalnya Disini!
-
Pertamina Jamin Distribusi BBM dan LPG Lancar Selama Ramadan dan Idulfitri
-
Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 1447 H ala Konten Kreator Indian Akbar
-
Target peserta program Pelatihan Vokasi Nasional 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.