Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Filipina Tuduh Tiongkok Lakukan Penyusupan

30 Jumat, 03 Nov 2023, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Filipina Tuduh Tiongkok Lakukan Penyusupan Filipina Tuduh Tiongkok Lakukan Penyusupan Doc: AFP/Roslan RAHMAN
Ket. Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen

MANILA - Kementerian Luar Negeri Filipina pada Kamis (2/11) menuduh Tiongkok telah menyusup ke perairannya setelah insiden yang melibatkan kapal militer kedua negara di perairan dangkal sengketa di Laut Tiongkok Selatan (LTS) awal pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA) mengatakan militer Tiongkok mengklaim kapal militer Filipina memasuki perairan dekat Scarborough Shoal secara ilegal dan tidak memiliki landasan hukum dan hanya menaikkan ketegangan di perairan yang sedang disengketakan itu.

"Pihak Tiongkok-lah yang menyusup ke perairan Filipina," kata Kementerian Luar Negeri Filipina dalam pernyataannya.

Filipina dan Tiongkok sama-sama mengklaim perairan Scarborough Shoal namun kedaulatannya belum pernah ditetapkan dan wilayah tersebut tetap berada di bawah kendali Beijing sejak mereka merebut wilayah tersebut dari Manila pada tahun 2012.

DFA mengatakan perairan dangkal tersebut, yang disebut Bajo de Masinloc, berada di zona ekonomi ekslusif Filipina dan negara itu memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi.

"Filipina secara konsisten meminta kapal Tiongkok di Bajo de Masinloc untuk segera meninggalkan area," kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Seruan Deeskalasi

Sementara itu dalam menanggapi terjadinya serangkaian insiden maritim antara Tiongkok dan Filipina baru-baru ini, Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen, menyerukan agar pihak-pihak yang terlibat harus meredakan ketegangan di LTS.

"Upaya yang dapat meredakan ketegangan termasuk perjanjian perikanan," kata Menhan Ng, di Beijing, Rabu (1/11) usai menghadiri Forum Xiangshan Beijing.

Negosiasi mengenai kode etik yang mengikat (CoC) untuk menangani masalah LTS, kata Ng, juga harus dipercepat sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat menyepakati kerangka kerja bersama.

"LTS bisa menjadi penyebab, pemicu konflik, namun hal ini bukanlah masalah yang sulit diselesaikan jika ada kemauan politik, karena pada dasarnya Anda sedang berebut sumber daya," kata Ng. "(Masalah kedaulatan), Anda tidak akan pernah menyelesaikannya," imbuh dia seraya menjelaskan bahwa pihak-pihak yang telah menduduki fitur pulau di jalur air yang disengketakan saat ini kemungkinan besar akan terus mendudukinya.

Meskipun Singapura bukan negara pengklaim, Singapura mempunyai kepentingan terhadap stabilitas LTS, kata Ng, seraya menambahkan bahwa seruannya untuk melakukan deeskalasi adalah untuk menghindari konflik di Asia dengan cara apapun karena jika konflik seperti ini terjadi, harga yang harus dibayar akan terlalu tinggi, tegas dia.Ant/ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Panen! Ikan Layur Jadi Anda...

Ujian pendidikan kesetaraan paket C

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ujian pendidikan kesetaraan...
Nasional
Rakornas penanganan karhutl...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

KPK Ungkap Negara Rugi Triliunan Rupiah akibat Kasus Cukai PT Djarum

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.