Pemerintah Akan Naikkan Dana Desa

Rabu, 01 Nov 2023, 03:00 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut pemerintah bakal meningkatkan besaran Dana Desa. Saat ini, setiap desa menerima anggaran Dana Desa sekitar 1,1 miliar rupiah hingga 1,3 miliar rupiah pada tahun 2023.

"Rencana kenaikan Dana Desa kan sudah dibahas di rapat kabinet terbatas. Cuma saya lupa berapa itu," ujar Muhadjir, usai peluncuran Dashboard Desa, di Jakarta, Selasa (31/10).

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (31/10). — Sumber: ANTARA/Asep Firmansyah

Dia menerangkan, peningkatan dana desa tidak akan sebesar usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan persentase kenaikan sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Adapun saat ini besaran Dana Desa berasal dari 8,1 persen dana transfer pusat ke daerah.

Muhadjir menambahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar Dana Desa meningkat drastis dan penggunaannya sudah cukup baik. Menurutnya, penambahan Dana Desa dilakukan untuk membantu percepatan pembangunan di desa.

"Ya kita ingin mempercepat ya, mempercepat pembangunan desa untuk segera bisa menjadi desa mandiri, desa swadaya dan seterusnya," katanya.

Persoalan Sama

Muhadjir mengungkapkan, ada usulan untuk merevisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, salah satu hal penting dalam revisi tersebut adalah adanya usulan untuk Dana Kelurahan.

"Ada dana desa tapi enggak ada dana kelurahan. Padahal masalahnya sama, jumlah penduduknya juga sama, gitu yang dihadapi di lapangan juga sama, tetapi besaran dana yang digunakan tidak sama. Jangan sampai itu ada dikotomi spasial di dalam penanganan masalah di daerah," katanya.

Dia menjelaskan, pendanaan kelurahan saat ini berasal dari alokasi APBD yang tergantung dari kemampuan fiskal di kota. Besarannya tidak sama sebab kemampuan fiskal tiap kota berbeda. "Kalau kotanya gede kayak Surabaya, Jakarta gitu pasti. Sudah sejahtera ya istilahnya. Tapi ada banyak sekali kota-kota kecil yang kapasitas fiskalnya sangat terbatas," terangnya.

Muhadjir menuturkan, skema penyaluran Dana Kelurahan tersebut belum dibahas lebih jauh. Menurutnya, salah satu skema yang bisa digunakan adalah dengan insentif seperti dalam penanganan stunting.

"Belum sampai ke sana (penyaluran). Sementara ini pengalokasian itu sangat ditentukan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan. Bahkan mereka yang punya prestasi kadang-kadang juga harus diberi insentif," tandasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.