Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Realisasi Inpres Jalan Daerah Dipercepat

📅 Selasa, 31 Okt 2023, 06:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Realisasi Inpres Jalan Daerah Dipercepat Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.

Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" ujar Menteri Basuki di Jakarta, Senin (30/10).

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menerangkan, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan IJD secara nasional yaitu sekitar 14,7 trilliun rupiah, dan saat ini progressnya sudah sekitar 30 persen. "Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Total yang ditangani yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, lalu untuk jembatannya sepanjang 2.700 meter," terang Hedy.

Salah satu jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR melalui IJD yaitu Provinsi Lampung yang memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilo meter (km) dengan kondisi mantap 76,85 persen. Serta, 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Sementara untuk jalan nasionalnya, terdapat 65 ruas jalan sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 94,51 persen.

"Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan senilai 800,2 milliar rupiah untuk sekitar 104 km jalan yang ditangani. Progress keseluruhan sekitar 60 persen. Dan ditargetkan Desember dapat selesai," jelas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia.

Progres Fisik

Salah satu ruas yang ditangani IJD pada TA 2023 adalah Simpang Korpri - Purwotani sepanjang 11,02 km yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sempat ditinjau Presiden Jokowi pada Mei 2023. Untuk progres fisiknya tercatat lebih cepat dibandingkan ruas jalan yang lain.

"Saat ini progres dari Simpang Korpri - Purwotani sudah 70 persen," tandas Susan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.