Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Sukabumi Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Sukabumi Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Doc: Antara/Aditya Rohman
Ket. Polres Sukabumi Kota perlihatkan para pelaku TPPO yang korbannya merupakan perempuan dewasa maupun anak di bawah umur.

Sukabumi - Tindak tegas, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, sejak 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Ada total 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami tangani hingga saat ini," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Ineu Nuraen di Sukabumi, Kamis.

Menurut Ineu, dari 34 kasus tersebut 22 kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak seperti perundungan, penganiayaan hingga pelecehan seksual. Biasanya pada kasus ini pelaku merupakan orang yang dikenal korban baik keluar, rekan, tetangga dan lainnya.

Sementara untuk kekerasan terhadap perempuan yang ditangani pihaknya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk penanganan hukum pihaknya bekerjasama dengan Polres Sukabumi Kota.

Dalam penanganan kasus kekerasan tersebut pihaknya fokus memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Pendampingan yang dilakukan pihaknya untuk memulihkan psikologis mereka bekerjasama dengan psikolog. Kemudian tujuan dari pendampingan ini agar mereka berani mengungkapkan siapa pelaku dan untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa terhadap korban.

Selain pendampingan, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan khususnya anak, seperti melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah, memberikan edukasi kepada pendidik, orang tua atau lingkungan sekitar dan kampanye anti perundungan.

Kemudian DP2KBP3A pada 23 Oktober telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang tugasnya memantau serta menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah .

Anggota TPPK tersebut merupakan tenaga pendidik yang direkrut dari 60 SD dan telah diberikan pelatihan mengenai penanganan kasus tindak kekerasan.

Ia mengajak seluruh masyarakat jika mengetahui terjadi tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan untuk segera melapor kepada dinas melalui nomor telepon 081111177545.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.